Ternyata Begini Kedudukan Orang yang Pernah Berbuat Zina di Masa Lalu, Ujar Ustadz Khalid Basalamah

- 19 Mei 2022, 18:20 WIB
USTADZ Khalid Basalamah menerangkan hukum menikahi seseorang yang berzina di masa lalunya./Foto Ilustrasi dok./
USTADZ Khalid Basalamah menerangkan hukum menikahi seseorang yang berzina di masa lalunya./Foto Ilustrasi dok./ /

“Sampai ada seorang wanita pernah bertanya kepada seorang Syekh di Saudi,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Perempuan tersebut kemudian bertaubat dari perbuatannya.

“Dia mengatakan ‘Syekh saya ini pernah berzina, sekarang saya sudah bertaubat’,” ujar Ustadz Khalid Basalamah menceritakan kembali.

Baca Juga: Tanpa Hambatan! Rezeki Mengalir Deras Hanya Dengan Doa Pendek Ini Kata Mbah Moen, Cepat Amalkan

Ternyata ketika seseorang telah bertaubat, maka ia berhak menikah dengan orang mukmin ujar Ustadz Khalid Basalamah.

“'Apakah saya layak menikah dengan laki-laki mukmin?' Kata Syekhnya ‘layak sekali’,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa orang mukmin tidak akan memandang masa lalu.

“Dan kalau kamu menikah dengan orang mukmin, dia tidak akan melihat masa lalumu,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Dia menjelaskan bahwa dalam Islam, siapa pun yang telah menjadi pasangan kita di saat ini, maka tidak perlu lagi melihat bagaimana masa lalunya.

“Orang mukmin tidak mau tahu. Ini istri saya sekarang, ini suami saya sekarang,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah