Bagaimana Hukum Orang yang Melakukan Zina Sebelum Menikah? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 18 Mei 2022, 09:51 WIB
BAGAIMANA hukum pasangan yang menikah tapi sebelumnya melakukan zina? Buya Yahya menjelaskannya.
BAGAIMANA hukum pasangan yang menikah tapi sebelumnya melakukan zina? Buya Yahya menjelaskannya. /Foto dok.: angkap Layar Facebook Kajian Buya Yahya UnOfficial/

Lalu, bagaimana dengan status pernikahan orang yang pernah berzina?

Pernikahan antara pria dan wanita yang terlanjur melakukan kesalahan zina di hadapan Allah sah.

“Pernikahannya adalah sah,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Orang Tua Menderita di Alam Kubur, Cepat Amalkan Sholawat Ini Terang Buya Yahya

Dia menegaskan, menikah, taubat, menyesal adalah usaha terbaik yang bisa dilakukan jika terlajur zina.

Penyesalan yang didasari niat atas perbuatan zina artinya pertaubatan.

"Taubat seorang hamba (niat) akan menghapus dosa-dosanya," ujar Buya Yahya.

Seseorang yang pernah jatuh dalam kesalahan zina tidak usah merasa terpuruk.

Menurut Buya Yahya sikap ini jika disimpan dalam hati maka hal ini akan membuat kesedihan.

Buya Yahya pun berpesan, jangan mengumbar aib masa lalu pernah melakukan zina kepada siapa pun.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x