Menurut Buya Yahya hal tersebut diatur dalam hukum Islam dan harus diketahui oleh pasangan suami istri.
Hal ini kata Buya Yahya ada hukumnya dalam Islam, dan harus dipahami oleh pasangan suami istri yang berjauhan.
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengungkapkan tentang hukum melakukan video call dengan istri.
Dalam pejelasannya, Buya Yahya mengatakan bahwa video call di sini bukan hanya saling berkomunikasi seperti biasa.
Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa video call di sini adalah komunikasi dengan memperlihatkan aurat sang istri.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal tersebut hukumnya dalam Islam itu ada.
Dan kata Buya Yahya, hal ini sering terjadi apabila pasangan suami istri ini saling berjauhan dan tidak sedang tinggal bersama-sama.
Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Buya Yahya, inilah penjelasan tentang hukum melakukan video call dengan tujuan memenuhi hasrat suami dalam Islam.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapat pertanyaan mengenai hukum melakukan komunikasi seperti itu.