PORTAL SULUT – Ternyata ada aturan yang harus dipatuhi oleh pasangan suami istri ketika sedang hendak melakukan video call.
Sebab kata Buya Yahya, melakukan video call dalam Islam diperbolehkan namun harus menghindari hal seperti ini.
Sudah jelas kata Buya Yahya jika pasangan suami istri yang berjauhan akan saling melepas ridu dengan melakukan komunikasi.
Baca Juga: Rezeki Gede Hutang Tuntas, Segera Lakukan 4 Amalan Dari Mbah Moen Ini, Semoga Berkah
Komunikasi di masa yang sudah serba canggih ini kata Buya Yahya bisa dilakukan dengan video call.
Sebab dengan melakukanvideo call kata Buya Yahya pasangan suami istri yang berjauhan bisa saling menatap satu dengan yang lain.
Namun kata Buya Yahya ketika ditanya tentang hukum suami istri melakukan video call dengan suami yang berada di tempat jauh.
Buya Yahya mengatakan bahwa ada penjelasannya jika video call tersebut sudah memperlihatkan aurat si istri.
Baca Juga: Ternyata Sholawat Bisa Selamatkan Orang Tua dari Siksa Kubur, Ungkap Buya Yahya