Apa Hukum Menikahi Sepupu Sendiri? Boleh atau Tidak? Buya Yahya Menjawab

- 11 Mei 2022, 22:27 WIB
Buya Yahya/Apa Hukum Menikahi Sepupu Sendiri? Boleh atau Tidak? Buya Yahya Menjawab
Buya Yahya/Apa Hukum Menikahi Sepupu Sendiri? Boleh atau Tidak? Buya Yahya Menjawab /Tangkap layar YouTube.com / Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT — Apa hukum menikahi sepupu sendiri? Boleh atau tidak? Ini jawaban Buya Yahya.

Dalam tausiah, Buya Yahya menjelaskan hukum menikahi sepupu.

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah soal bagaimana hukum menikah dengan sepupu.

Baca Juga: Allah SWT Buatkan Rumah di Surga Bagi Orang yang Mengucapkan Kalimat Pendek Ini Kata Syekh Ali Jaber

Jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya, apakah di dalam Islam ada larangan menikah dengan sepupu sendiri?

“Menikah dengan anak paman (sepupu) menurut Agama Islam itu bagaimana? Boleh atau tidak Buya?” tanya jemaah tersebut kepada Buya Yahya.

Buya Yahya lalu memberikan jawaban tentang hukum menikah dengan sepupu.

Di dalam Agama Islam, menikah tergolong ibadah, juga sangat dianjurkan bagi orang yang masuk dalam kategori siap menikah.

Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa menikah adalah salah satu cara menyempurnakan agama.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah