Larangan Memotong Kuku dan Menjahit di Malam Hari Bukan Karena Kena Sial, Melainkan Hal ini yang Menimpa!

- 11 Mei 2022, 18:21 WIB
ILUSTRASI Menjahit dan memotong kuku di malam hari bisa mendatangkan sial, benarkan? Ikuti penjelasan Buya Yahya di sini
ILUSTRASI Menjahit dan memotong kuku di malam hari bisa mendatangkan sial, benarkan? Ikuti penjelasan Buya Yahya di sini /pixabay/

Buya Yahya menuturkan, adapun yang tidak membolehkan melakukan hal tersebut yakni adanya bahaya.

“Kalaupun ada ketidakbolehan bukan karena hukum syara’ zatnya, akan tetapi karena bahaya,” kata Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya menjelaskan, bahaya yang dimaksud adalah kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.

“Misalnya, lampunya kurang terang jangan jahit nanti ketusuk jarimu, jadi nda ada larangan di malam hari, boleh menyapu di malam hari, cuma kalau kamu menyapu di malam hari nanti kamu dimarahi sama suamimu, ngak bersih besoknya karena cahaya hanya remang-remang,” urai Buya Yahya.

Baca Juga: Dosa Sebanyak Buih di Lautan Akan Terampuni ketika Baca Doa Ini Saat Duduk Tahiyat Akhir Kata Syekh Ali Jaber

“Jadi tidak ada larangan, anda boleh menjahit di malam hari, anda pun boleh memotong kuku di malam hari,” sambung Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, keyakinan seperti itu akan membatasi hal-hal yang sifatnya mendesak.

“Itu keyakinan, aneh-aneh. Lalu bagaimana suaminya mau berangkat esok pagi lalu tidak boleh menjahit, terus bagaimana, terus pake celana bolong? Ya jahit, biar esok langsung dipake suami, nga apa-apa,” terang Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, melakukan hal tersebut tidak dilarang agama, jika ada yang tidak membolehkan maka hal tersebut karena faktor membahayakan.

“Tidak ada haram, kalaupun ada ketidakbolehan, karena hal yang membahayakan. Cari kayu kok malam hari, nanti kena ular, jadi dilarang karena membahayakan. Jika ada yang mempunyai keyakinan begitu, dimohonkan ampun kepada Allah SWT. Jangan berkeyakinan yang aneh-aneh,” jelas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah