PORTAL SULUT – Buya Yahya menjelaskan hukum dalam Islam jika istri ambil uangan suami secara diam-diam atau tanpa izin.
Hukum istri ambil uang suami secara diam-diam atau tanpa izin kerap ditanyakan jamaah kepada Buya Yahya.
Buya Yahya memberi penjelasan perihal tersebut dalam ceramahnya.
Baca Juga: Jangan Ditunda! Kerjakan 3 Amalan ini, Rezeki Seluas Lautan akan Menghampiri kata Syekh Ali Jaber
Buya Yahya mengatakan, ada hukum dalam Islam yang mengatur soal istri yang mengambil uang suami.
Dalam Islam, ketika pernikahan terjadi maka suami wajib memberi nafkah lahir dan batin untuk Istri.
Namun, dalam praktiknya banyak juga suami yang tidak memenuhinya.
Bahkan tidak sedikit istri harus mencari pekerjaan agar bisa mendapatkan uang, karena suami tidak memberinya uang.