Menatap sang sahabat yang sedih, Rasulullah lantas menyuruhnya agar minta ampun kepada Allah.
Pasalnya hewan yang dibunuh oleh sahabat Rasulullah tersebut sesungguhnya adalah jelmaan dari jin muslim.
Nah, hewan yang dimaksud dalam artikel ini tidak lain tidak bukan adalah ular.
Terdapat ketentuan di kota Madinah, sekiranya ada ular masuk rumah janganlah dibunuh.
Cukup diusir. Tidak perlu dibunuh.
Akan tetapi sekiranya ular yang dimaksud punya garis putih yang tertera di ekor atau punggungnya, maka ia bisa dibunuh karena artinya ular tersebut berbisa.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Disorot Netizen se-Indonesia, Gus Miftah: Saya yang Akan Lawan Pertama Kali!
Ustadz Adi Hidayat mengatakan kalau ular ini tidak usah dibunuh. Cukup diusir tiga kali.
Sekiranya ular tersebut diusir tiga kali tapi tidak pergi juga, maka ular tersebut boleh dibunuh.
Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat berkenaan dengan hewan buas yang ternyata merupakan jelmaan dari jin muslim.