"Selagi anda masih di kamar mandi yang tertutup, maka boleh melepas semua penutup atau telanjang dan mandi dalam keadaan tidak berpakaian," terang Buya Yahya.
Sementara, untuk hukum dari perkara ini dijawab oleh Buya Yahya dengan jelas.
"Hukumnya melakukan, tidak haram dan tidak makruh," tambah Buya.
Meskipun demikian, Buya Yahya berpesan agar lebih mengutamakan budaya malu, sebab Allah SWT terus mengawasi hambanya kapan dan di mana saja.
"Afdolnya, ketika junub sebaiknya kita menggunakan pakaian sebab tuhan selalu mengawasi kita, meskipun hanya selembar kain yang menutupi bagian kemaluan utama," ucap Buya.
Nah, demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang etika atau hukum mandi junub tanpa busana, semoga bisa bermanfaat.***