Gaji 3 Juta Termasuk Wajib Zakat atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 9 Mei 2022, 09:04 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Menunaikan zakat adalah wajib bagi sebagian umat muslim kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa zakat adalah mengeluarkan sebagian harta kita untuk orang yang membutuhkan.

Lalu bagaimana orang dengan gaji 3 juta perbulan? Apakah termasuk wajib zakat atau tidak?

Baca Juga: Patut Waspada, Arti Sebuah Mimpi Menikah Lagi Apakah Baik Atau Buruk? Ini Penjelasannya

Buya Yahya memberikan jawaban perihal ini di YouTube BILAL Channel pada tanggal 5 Juli 2021.

Buya Yahya menjelaskan bahwa orang yang wajib zakat kemudian tidak membayar zakat, maka ia telah berdosa.

"Hukum itu sangat adil, yang wajib zakat tidak membayar zakat maka di hadapan Allah ia berdosa besar," jelas Buya Yahya.

Namun sebaliknya, jangan sampai orang yang tidak wajib zakat dikatakan wajib zakat, maka itu adalah haram.

Menurut Buya Yahya, gaji seseorang harus dipotong untuk kebutuhan operasional setiap bulan.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah