Tetesan Air Mata Jatuh ke Mayit Menambah Siksa Kubur, Benarkah? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 7 Mei 2022, 02:35 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menangi saat orang yang kita sayangi meninggal dunia
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menangi saat orang yang kita sayangi meninggal dunia /Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

PORTAL SULUT — Setiap orang pasti merasa sedih jika yang dicintainya meninggal dunia.

Tangisan menjadi luapan rasa atas kepergian orang yang dekat dengan kita.

Apalagi, anggota keluarga yang begitu kita sayangi.

Baca Juga: Benarkah Memajang Foto Orang Meninggal Bisa Menambah Siksa Kubur? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Dalam Islam meratapi kepergian orang yang kita sayangi adalah hal manusiawi, asalkan tidak melakukan hal perbuatan dosa.

Bagaimana dengan air mata keluarga atau kerabat yang jatuh ke mayit? Dosakah hal tersebut?

Hal ini diulas Buya Yahya dalam ceramahnya mengatakan, menangis karena orang yang kita sayangi tidak dilarang, yang dilarang perkara dosa seperti tidak ridho keputusan Allah SWT.

“Ya Allah kenapa kau bunuh dia. Kenapa kau matikan dia ya Allah, marah. Itu dosanya orang hidup, bukan dosa untuk sang mayit, kecuali memang dia yang ngajari,” jelas Buya Yahya, seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Sabtu 7 Mei 2022, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah, 7 Maret 2019.

Sehingga menurut Buya Yahya, menangis karena sedih tidak dilarang kecuali tidak rela dengan keputusan Allah adalah dosa hukumnya haram.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah