Benarkah Memajang Foto Orang Meninggal Bisa Menambah Siksa Kubur? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 7 Mei 2022, 01:13 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum memajang foto orang yang sudah meninggal
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum memajang foto orang yang sudah meninggal /Tangkap layar YouTube.com/Khalid Basalamah Official


PORTAL SULUT — Menyimpan foto keluarga bahkan anggota keluarga yang sudah meninggal dunia umumnya dilakukan masyarakat kita.

Adakah hukum menyimpan foto keluarga atau orang yang sudah meninggal?

Berikut ini, kita akan mengulas tentang hukum menyimpan atau memajang foto dalam pandangan Islam.

Baca Juga: Hindari Fantasi ini saat Berhubungan Badan dengan Pasangan Sah, Buya Yahya: Segera Bertobat Kepada Allah

Simak artikel ini hingga selesai agar mendapat kesimpulan pembahasan ini.

Dalam ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, riwayat Hadist Bukhari, jika orang yang paling berat siksanya hari kiamat adalah orang-orang yang melukis dan menggambar.

“Tentu ada khilaf diantara para ulama, hanya masalah foto saja. Dan ada pendapat paling bijaksana dari Syaikh Utsaimin ra, yang beliau mengatakan foto dibolehkan pada hal-hal yang tidak berbau kemaksiatan kepada Allah,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Menurutnya kata Ustadz Khalid Basalamah, sebab foto seperti seseorang yang sedang melihat dirinya di kaca, itu pendapat Syaikh Utsaimin ra.

“Jadi sama saja diciplak. Beda dengan lukis, lukis itu tidak akan bisa sama dan memang ini yang dilarang dalam Hadits,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Sehingganya, hal ini masih dibolehkan makanya mengambil gambar dilakukan terutama pada hal-hal yang darurat.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah