Allahu yatawaffal-anfusa ḥina mautiha wallati lam tamut fi manamiha, fa yumsikullati qaḍa 'alaihal-mauta wa yursilul-ukhra ila ajalim musamma, inna fi zalika la`ayatil liqaumiy yatafakkarun
Artinya: Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.
Sayyid mengungkapkan bila ayat ini memberi penegasan tentang pertemuan ruh orang yang sudah meninggal dan orang yang lagi tidur dan bermimpi.
"Ayat ini mengindikasikan bahwa adanya pertemuan antara ruh orang yang sudah meninggal dan orang yang masih hidup dalam mimpi," ungkap Sayyid Seif Alwi.
Menurut Sayyid Seif Alwi, pertemuan di dalam sebuah mimpi, baik orang yang sudah meninggal ataupun yang masih hidup, semua bisa beragam makna.
Artinya, bisa bersifat peringatan maupun makna lainnya.
"Apakah itu peringatan, atau nasihat, bisa saja. Sebab dia akan memberikan pesan," tutur Sayyid Seif Alwi.
Di sisi lain, pertemuan ini pun bisa dilihat dari hadist Nabi Muhammad SAW:
Diriwayatkan dari Abu Rabi' Sulaiman bin Daud Al Ataki dari Hamad yakni Ibnu Zaid diriwayatkan Ayyub dan Hisyam dari Muhammad dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Artinya, “Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan sadar karena setan tidak bisa menyerupai diriku (Nabi),” (HR. Muslim dan At Tirmidzi).