PORTAL SULUT - Barangkali para istri harus tahu tentang hukum memuaskan suami dengan mulut ketika sedang berhalangan.
Inilah jawaban Buya Yahya mengenai hukum memuaskan suami dengan mulut ketika istri sedang berhalangan atau haid.
Apakah boleh seorang istri memuaskan suami dengan mulut? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel ini sampai selesai.
Baca Juga: Ada 3 Benda Ini di Halaman Rumah, Bisa Jadi Kiriman Santet dari Dukun Kata Ustadz Muhammad Faizar
Jawaban dari Buya Yahya berikut ini bisa dijadikan pelajaran bagi pasangan suami istri.
Menurut Buya Yahya, suami istri boleh berbuat apa saja karena sudah halal secara agama.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh memuaskan suami dengan mulut ketika sedang haid?
Berikut jawaban Buya Yahya dilansir dari channel YouTube Ceramah Guru pada video berjudul 'Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Air Mani Menurut Islam || Buya Yahya' pada 25 Agustus 2021.