Begini Akibatnya Jika Pakai Mukena Berwarna-warni, Ustadz Abdul Somad: Sebaiknya Putih Polos Saja

- 30 April 2022, 05:08 WIB
USTADZ Abdul Somad menjelaskan hukumpenggnaan mukena warna-wani. (Foto Ilustrasi: UNSPLASH)
USTADZ Abdul Somad menjelaskan hukumpenggnaan mukena warna-wani. (Foto Ilustrasi: UNSPLASH) /

PORTAL SULUT - Ketika perempuan sedang melaksanakan sholat, maka biasanya mukena yang digunakan perempuan berwarna putih dan polos tanpa motif.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman, mukena yang biasanya diproduksi tanpa motif dan hanya berwarna putih kini menjadi berbagai motif dan memiliki banyak pilihan warna.

Hal ini pun menjadikan banyak sekali pilihan untuk model dan warna mukena yang beredar di pasaran.

Baca Juga: Boleh Zakat Fitrah Online, Tetapi Harus Perhatikan Satu Hal Ini Agar Tepat Menurut Buya Yahya

Dengan corak yang semakin bervariasi, membuat mukena motif dan warna-warni menjadi pilihan yang menarik untuk perempuan saat sholat.

Perempuan bisa memilih model mukena yang diinginkan sesuai selera untuk dipakai sholat.

Namun di sisi lain muncul pertanyaan, apa boleh menggunakan mukena motif dan berwarna warni ketika sedang sholat.

Lantas, bagaimana hukum menggunakan mukena motif dan berwarna-warni tersebut?

Dilansir Portalsulut.com dari tayangan kanal YouTube Tips Pedia pada Sabtu 30 April 2022 dengan judul 'HUKUM MEMAKAI MUKENA BERWARNA WARNI, Ustadz Abdul Somad menjawab.

Ustadz Abdul Somad dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang hukum memakai mukena yang berwarna-warni dan bermotif.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x