Apakah Sah Saat Sholat Menahan Kentut atau Buang Air? Begini Kata Buya Yahya

- 27 April 2022, 14:41 WIB
BUYA Yahya menjelaskan hukum sholat dalam keadaan menahan buang angin . (Foto Ilustrasi)
BUYA Yahya menjelaskan hukum sholat dalam keadaan menahan buang angin . (Foto Ilustrasi) /Pexels/ RODNAE Production

 

PORTAL SULUT - Kentut atau buang air adalah hal yang bisa dirasakan oleh seseorang kapan saja.

Bahkan, terkadang rasa tersebut timbul sesaat ketika sholat akan dimulai atau sholat sudah dimulai.

Nah, bila hal ini terjadi, umumnya kita akan berpikir untuk melanjutkan saja sholat sampai selesai.

Baca Juga: Diselamatkan dari Pedihnya Siksa Kubur dan Diampuni Dosa Besar, Buya Yahya: Baca Surah Ini Rutin Setiap Hari

Alasannya karena tidak mau ribet mengambil wudhu lagi atau membatalkan sholat apabila sudah memulainya.

Lantas, apakah sah ketika sholat sambil menahan kentut atau buang air dan bagaimana hukumnya?

Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Buya Yahya pada Rabu 27 April 2022, dengan judul 'Hukum Menahan Kentut Saat Sholat - Buya Yahya', ini penjelasannya.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan jika menahan sesuatu yang akan keluar sebelum sholat hukumnya adalah makruh.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah