PORTAL SULUT - Kentut atau buang air adalah hal yang bisa dirasakan oleh seseorang kapan saja.
Bahkan, terkadang rasa tersebut timbul sesaat ketika sholat akan dimulai atau sholat sudah dimulai.
Nah, bila hal ini terjadi, umumnya kita akan berpikir untuk melanjutkan saja sholat sampai selesai.
Alasannya karena tidak mau ribet mengambil wudhu lagi atau membatalkan sholat apabila sudah memulainya.
Lantas, apakah sah ketika sholat sambil menahan kentut atau buang air dan bagaimana hukumnya?
Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Buya Yahya pada Rabu 27 April 2022, dengan judul 'Hukum Menahan Kentut Saat Sholat - Buya Yahya', ini penjelasannya.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan jika menahan sesuatu yang akan keluar sebelum sholat hukumnya adalah makruh.