Bolehkah Menikah hanya untuk Menghindari Zina? Ini Jawaban Buya

- 22 April 2022, 05:03 WIB
Foto ilustrasi menikah.
Foto ilustrasi menikah. /Pixabay

 

PORTAL SULUT - Simak jawaban Buya Yahya saat ditanya, "Bolehkah menikah hanya untuk menghindari zina?"

Pernikahan merupakan hal yang sakral dalam Islam, bahkan ada yang menyebut sebagai ibadah terlama.

Dalam Al-Quran juga dikatakan, pernikahan adalah mitsaqan ghafiza yang berarti perjanjian yang amat kukuk atau kuat.

Baca Juga: Tanda-tanda Kematian Bisa Diketahui Lewat Tidur, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Lantas bagaimana jika tujuan menikah hanya untuk menghindari zina? Buya Yahya memberikan pandangannya hal tersebut.

Buya Yahya mengatakan, antara halal dan haram, zina adalah haram. Adalah suatu kebaikan dan kemuliaan ketika seseorang meninggalkan yang haram.

Jadi, lanjut Buya Yahya, menikah karena ingin menghindari zina adalah sah dan mendapat pahala karena ingin meninggalkan keharaman.

Baca Juga: Baca Doa Ini di Waktu Sahur, Kata Syekh Ali Jaber Hajat Terwujud dan Rezeki Datang Bertubi-tubi

Namun Buya Yahya menambahkan, "Kita diajarkan, niat itu harus ada tahapan atau tingakatan-tingkatan tertentu untuk melakukan itu."

Dia mengatakan, pahalanya memang bisa jadi lebih besar ketika seseorang di ambang zina lalu timbul untuk menikah agar terlepas dari dosa itu.

"Yang jelas orang ini punya iman dalam hatinya, karena dia mementingkan kehalalan agar tidak terjadi zina," tambah Buya Yahya.

Seseorang yang punya niat untuk menghindari zina, maka dia akan bahagia karena memiliki iman dalam hatinya.

Baca Juga: Bertahun-tahun Menikah Tapi Belum Dikaruniai Anak? Amalkan ini Istri Langsung Hamil Kata Syekh Ali Jaber

"Walaupun orang itu awalnya hanya untuk berniat melampiaskan sahwatnya, tapi dia punya keinginan untuk menghindari zina, maka dia akan menemukan kebahagiaan," kata Buya Yahya.

Alasannya, akan imbul rasa tanggung jawab suami istri, saling menghargai pasangan dan ada rasa seperti, "dialah yang menjadikan aku selamat sehingga aku tidak masuk dari dosa zina."

"Jadi orang yang menikah hanya untuk alasan menghindari zina maka itu sah dan mendapat pahala," kata Buya Yahya dikutip portasulut.com dari YouTube Al-Bahjah TV yang diakses 21 April 2022.***

Editor: Adisumirta

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x