Astagfirullah! Tradisi Bagi-Bagi Duit Lebaran HARAM Hukumnya Jika Seperti ini Kata Habib Muhammad Al Haddad

- 22 April 2022, 02:57 WIB
Habib Muhammad bin Alwi Al Haddad
Habib Muhammad bin Alwi Al Haddad /YouTube Wadi Media

PORTAL SULUT – Dalam sebuah tausyiah, Al Habib Muhammad Al Haddad menyampaikan bahwa haram hukumnya bagi-bagi duit lebaran jika terjadi seperti ini.

Ada sebab yang menjadikan haram membagikan duit ketika lebaran datang.

Meskipun hal tersebut merupakan perbuatan yang mulia, namun ada hal yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi haram.

Baca Juga: SUBHANALLAH! Indahnya Mendapatkan Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Ustadz Adi Hidayat: ini Tandanya

Lantas, hal apakah menyebabkan menjadi haram hukum bagi-bagi duit ketika lebaran? Begini penjelasan Habib Muhammad Al Haddad.

Dilansir Portal Sulut dari akun TikTok @agusanggoroputro yang diunggah pada 21 April 2022.

Habib Muhammad Al Haddad menjelaskan bahwa telah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia untuk membagikan uang lebaran.

“Di antara tradisi kita orang Islam di Indonesia, kita punya banyak tradisi yang baik yang perlu dipertahankan,” kata Habib Muhammad Al Haddad membuka pembahasan.

“Salah satunya, bagi-bagi duit saat lebaran, khususnya buat anak-anak kecil,” ungkap Habib Muhammad Al Haddad.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x