PORTAL SULUT – Dalam sebuah tausyiah, Al Habib Muhammad Al Haddad menyampaikan bahwa haram hukumnya bagi-bagi duit lebaran jika terjadi seperti ini.
Ada sebab yang menjadikan haram membagikan duit ketika lebaran datang.
Meskipun hal tersebut merupakan perbuatan yang mulia, namun ada hal yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi haram.
Baca Juga: SUBHANALLAH! Indahnya Mendapatkan Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Ustadz Adi Hidayat: ini Tandanya
Lantas, hal apakah menyebabkan menjadi haram hukum bagi-bagi duit ketika lebaran? Begini penjelasan Habib Muhammad Al Haddad.
Dilansir Portal Sulut dari akun TikTok @agusanggoroputro yang diunggah pada 21 April 2022.
Habib Muhammad Al Haddad menjelaskan bahwa telah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia untuk membagikan uang lebaran.
“Di antara tradisi kita orang Islam di Indonesia, kita punya banyak tradisi yang baik yang perlu dipertahankan,” kata Habib Muhammad Al Haddad membuka pembahasan.
“Salah satunya, bagi-bagi duit saat lebaran, khususnya buat anak-anak kecil,” ungkap Habib Muhammad Al Haddad.