PORTAL SULUT - Tentunya dalam mengerjakan sholat terdapat beberapa syarat atau hukum yang harus dilakukan agar salat menjadi sah dan diterima.
Menurut Ustadz Abdul Somad salah satu syarat dan hukum dalam sholat adalah mengenakan pakaian yang tertutup dan suci.
Dalam ceramahnya Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah terkait bagaimana hukum sholat tidak memakai celana dalam.
Baca Juga: Doa Agar Rumah Jadi Penarik Uang! Rezeki Penuh Berkah Datang Dari Segala Arah
Menurut Ustadz Abdul Somad hukum memakai celana dalam dengan maksud agar tetap bersih ketika sholat.
Sering kita temui tentang pendapat seseorang yang akan sholat tanpa mengenakan celana dalam itu hal yang biasa, kata Ustadz Abdul Somad.
Hal ini tentu menjadi perdebatan karena sebagian beranggapan bahwa hal itu saat sholat sama saja dengan telanjang.