"Hubungan Laki-laki dan Perempuan tidak ada ikatan nikah, tidak ada ikatan mahrom, haram!," tegas Ustadz Abdul Somad, dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Takzim Ulama, pada Sabtu, 16 April 2022.
Pacaran merupakan perbuatan maksiat karena ada hal-hal yang bisa menjerumuskan ke dalam zina jelas Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Gus Baha Saat Ditanya Tentang Islam KTP: Cuma Status Tapi Ada Kelebihannya Loh, Hikmahnya Besar!
Baca Juga: Baca Tiga Dzikir ini Bisa Menghapus Segala Dosa Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Bahkan hanya dengan saling mengirim pesan teks saja termasuk maksiat jika di dalamnya ada kata-kata yang memunculkan syahwat.
"Dalam pengertian, itu termasuk dalam bentuk khalwat (campur baur dengan lawan jenis) yang dilarang dalam Islam," jelas Ustadz Abdul Somad.
Namun dijelaskan, pacaran dalam bentuk chatting mesra dan bergandengan tangan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, tidak membatalkan puasa.
Alasannya, hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani dan berhubungan intim kata Ustadz Abdul Somad.
Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang pacaran di bulan Ramadhan apakah membatalkan puasa.***
Editor: Jaka Prasojo