PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang meninggalkan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Dalam sebuah tausiah, Buya Yahya berpesan sebaiknya seseorang jangan pernah meninggalkan ibadah puasa apalagi di bulan Ramadhan.
Boleh tidak puasa, kata Buya Yahya, namun bila seseorang memiliki halangan dalam menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Berikut 6 Arti Mimpi Akan Mendapatkan Rezeki Berlimpah dan Keberuntungan Menurut Primbon Jawa
“Dalam puasa, ingat jangan sampai ada di antara kita melanggar lalu tidak berpuasa,” kata Buya Yahya, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada, Jumat 15 April 2022.
“Yang tidak punya udzur lalu tidak puasa, ini dosa besar,” sambung Buya Yahya.
Dijelaskan Buya Yahya, bila tidak mempunyai udzur atau halangan, sangat wajib untuk berpuasa.
Buya Yahya lalu menegaskan untuk jangan pernah berbohong kepada Allah SWT.
“Saat ini banyaknya orang fasik, yang di rumah berpuasa, tapi di luar rumah tidak puasa. Jangan berbohong kepada Allah, karena Allah Maha Tahu,” jelas Buya Yahya.
Banyak orang yang menganggap tidak berpuasa di bulan Ramadhan adalah dosa kecil.
Baca Juga: Terungkap 2 Kunci Agar Hidup Sukses di Dunia, Penuhi Syarat Ini Kata Buya Yahya
Padahal, kata Buya Yahya, sengaja meninggalkan puasa itu termasuk dosa besar.
“Begitu mudahnya meninggalkan ibadah puasa Ramadhan, seolah dosa kecil, padahal dosa besar,” kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, bila ada seseorang biasa menyepelekan puasa, maka juga akan mudah meremehkan ibadah lainnya.
“Jadi permasalahannya sudah tidak takut kepada Allah,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya berpesan supaya jangan meninggalkan puasa tanpa ada udzur atau halangan.
Buya Yahya lalu menjelaskan udzur atau halangan berpuasa itu ada sembilan.
Berikut sembilan udzur tersebut:
- Anak kecil
Anak kecil tidak diwajibkan untuk puasa di bulan Ramadhan, karena belum akil baligh dan belum sempurna akalnya.
Tapi kata Buya Yahya untuk orang tua, jika anak sudah masuk 7 tahun hendaknya diajarkan untuk ibadah puasa.
- Orang gila
Orang gila tidak wajib untuk puasa karena ia tidak mempunyai akal, bahkan orang gila juga tidak akan mendapatkan dosa.
- Orang sakit
Orang sakit juga tidak wajib untuk puasa Ramadhan, namun dengan beberapa catatan di dalamnya.
Pertama, sakit yang dimaksud yaitu sakit yang sudah didiagnosa oleh dokter, karena dengan puasa justru dapat menambah parah sakitnya.
Kedua, sakit berdasarkan pengalaman pribadi misalkan karena puasa penyakitnya kambuh dan semakin parah.
- Orang tua yang sudah berumur
Untuk orang yang sudah memasuki usia tua, juga tidak wajib untuknya puasa Ramadhan.
Bahkan tidak boleh dipaksakan orang yang lanjut usia untuk puasa, karena mereka pun tidak mendapat dosa.
Tetapi menurut Buya Yahya, sebagai penggantinya lebih baik orang tua itu memperbanyak dzikir, membaca Al Qur'an.
Baca Juga: Umur Dunia Hanya Segini Kata Gus Baha, Segera Bertaubat Sebelum Kiamat
- Wanita haid
Bagi wanita yang sedang haid juga tidak wajib untuk puasa Ramadhan sehingga boleh menggantinya di lain waktu.
- Wanita nifas
Layaknya wanita yang sedang haid, wanita yang sedang nifas pun tidak wajib untuk puasa Ramadhan.
- Wanita hamil
Wanita sedang hamil juga tidak wajib untuk puasa di bulan Ramadhan.
Karena apabila dengan puasa dikhawatirkan dapat mengganggu sang ibu dan anak di dalam kandungannya.
- Wanita menyusui
Sama dengan udzur wanita yang hamil, wanita yang menyusui tidak wajib untuknya puasa di bulan Ramadhan.
- Safar (Bepergian)
Buya Yahya mengatakan, orang yang sedang bepergian tidak diwajibkan untuk puasa di bulan Ramadhan.
Apabila jaraknya melebihi dari 80 km dan hal itu jika orang membatalkan puasanya tidak mendapat dosa.
Namun tetap puasa tersebut harus diganti pada waktu selain Ramadhan.***