PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengungkapkan tentang hukum melakukan video call dengan istri.
Dalam pejelasannya, Buya Yahya mengatakan bahwa video call di sini bukan hanya saling berkomunikasi seperti biasa.
Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa video call di sini adalah komunikasi dengan memperlihatkan aurat sang istri.
Baca Juga: Apakah Zakat dan Infak Termasuk Sedekah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal tersebut hukumnya dalam Islam itu ada.
Dan kata Buya Yahya, hal ini sering terjadi apabila pasangan suami istri ini saling berjauhan dan tidak sedang tinggal bersama-sama.
Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Buya Yahya, inilah penjelasan tentang hukum melakukan video call dengan tujuan memenuhi hasrat suami dalam Islam.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapat pertanyaan mengenai hukum melakukan komunikasi seperti itu.
Baca Juga: KABAR BURUK! Kemendikbudristek Buka 758.018 Formasi Guru ASN PPPK 2022, Pemda Kurang Respon