PORTAL SULUT - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum membunuh hewan pembawa jin.
Jika hewan ini ada di rumah kamu maka segera bunuh, karena membunih hewan ini akan dapat pahala dan kebaikan.
Sebelum rumah kamu ditempati jin maka segera bunuh hewan ini kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Yuk!!!, Amalkan Dzikir ini Auto PANEN PAHALA Dijamin Masuk Surga, Pembahasan Bagian Kedua
Lalu, hewan apa yang menjadikan rumah sarang jin, serta mendapat pahala dan kebaiikan jika membunuh hewan ini.
Seperti yang dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Kata_Ustadz judul "Benarkah jika banyak cicak di situ ada jin" Rabu, 13 April 2022.
Ustadz Adi Hidayat menyebut cicak adalah hewan yang membawah kotoran dan jin.
Jika hewan ini berada di dalam rumah atau di sekitar rumah, maka segera bunuh kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, cicak adalah hewan yang berbahaya jika bersarang di rumah.