Benarkah Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa? Buya Yahya Beri: Ini Syaratnya

- 9 April 2022, 03:12 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Al-Bahjah TV/YouTube

 

PORTAL SULUT - Seorang ulama kharismatik, Buya Yahya beri tanggapan terkait hukum menelan ludah di saat menjalankan ibadah puasa.

Bukan puasa Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah.

Di samping terus memperbanyak ibadah, di bulan puasa Ramadhan hendaknya menghindari hal-hal yang berujung dosa.

Baca Juga: Ini Janji Allah SWT Kepada Orang yang Rajin Melakukan Amalan ini, Rasullulah SAW Turut Mendoakannya

Tidak hanya itu, ketika bulan puasa tiba, seluruh umat muslim di dunia, diwajibkan untuk berpuasa.

Hal tersebut telah tercantum di dalam kitab suci Al-Quran sebagai tuntunan agama umat Islam.

Allah SWT berfirman:

"yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn"

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S Al-Baqarah ayat 183)"

Namun, kewajiban berpuasa ini juga punya tata cara atau syarat dalam menjalankannya.

Termasuk, hukum-hukum, rukun dan sebagainya, yang mengikat dalam menjalankan ibadah puasa.

Di sisi lain, mungkin sudah tidak asing adanya pertanyaan, bagaimana hukum dalam menelan ludah, apakah tidak membatalkan puasa?

Nah, untuk menyikapi hal tersebut, Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan tentang syarat dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Terbaru! Ini Besaran THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2022, Ini Jadwal Pencairannya

Seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 9 April 2022.

Dalam penuturannya, Buya Yahya menegaskan bahwa sesungguhnya menelan ludah tidak membatalkan puasa.

Namun, perkara ini harus terdiri dari tiga syarat yang melekat kepadanya.

Penasaran, apa sajakah syarat dari menelan ludah saat ibadah puasa?

"Yang pertama, yang ditelan itu ludahnya sendiri," kata Buya Yahya.

Maksudnya, selama ludah itu bukan milik orang lain maka disahkan puasa yang dijalankannya, alias tidak batal.

"Yang kedua, ludah yang masih di tempatnya. Maksudnya ludah yang masih berada di dalam mulut," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa 3 Weton ini Akan Mengalir Deras Harta, Tahta dan Rezeki di Bulan April Tahun 2022

Syarat yang kedua ini memberikan arti bahwa selama ludah itu tidak berpindah tempat atau masih di dalam mulut, maka itu tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengungkapkan tentang syarat yang harus dipenuhi agar tidak membatalkan puasa.

"Yang ketiga, ludah yang belum bercampur dengan sesuatu lainnya," ungkap Buya Yahya.

Dengan demikian, Buya Yahya menegaskan, selama ludah itu tidak terkontaminasi dengan yang lain, misalnya makanan atau semacamnya, maka itu tidak akan membatalkan ibadah puasa yang dijalankan.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum benar tidaknya menelan ludah membatalkan puasa, semoga bermanfaat.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah