Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S Al-Baqarah ayat 183)"
Namun, kewajiban berpuasa ini juga punya tata cara atau syarat dalam menjalankannya.
Termasuk, hukum-hukum, rukun dan sebagainya, yang mengikat dalam menjalankan ibadah puasa.
Di sisi lain, mungkin sudah tidak asing adanya pertanyaan, bagaimana hukum dalam menelan ludah, apakah tidak membatalkan puasa?
Nah, untuk menyikapi hal tersebut, Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan tentang syarat dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Terbaru! Ini Besaran THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2022, Ini Jadwal Pencairannya
Seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 9 April 2022.
Dalam penuturannya, Buya Yahya menegaskan bahwa sesungguhnya menelan ludah tidak membatalkan puasa.
Namun, perkara ini harus terdiri dari tiga syarat yang melekat kepadanya.
Penasaran, apa sajakah syarat dari menelan ludah saat ibadah puasa?