PORTAL SULUT - Belakangan ini aplikasi TikTok menjadi salah satu aplikasi yang sangat diminati oleh berbagai masyarakat disegala usia.
Seperti yang kita ketahui, melalui aplikasi TikTok, pengguna bisa berkreasi membuat sejumlah konten, mulai dari tarian, memasak hingga berbagai tutorial dalam keseharian.
Namun, satu hal yang mengejutkan bahwa belakangan ini beberapa pengguna TikTok dikagetkan dengan sejumlah konten-konten berbau seksualitas.
Seperti yang baru-baru ini terlihat di aplikasi TikTok, dimana terdapat video yang memperlihatkan sepasang kekasih terlihat tengah berciuman.
Dengan hal tersebut, siapa yang menyangka bahwa tanpa sengaja ada anak yang masih dibawah umur dapat melihat konten berciuman tersebut.
Dilansir PortalSulut.com melalui kanal Youtube The Way of Love, Jumat, 12 Februari 2021, Ustadz Adi Hidayat mengatakan, pandangan Islam soal bermain TikTok? berikut penjelasannya.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa segala hal yang tidak melahirkan manfaat maka hukumnya Makruh.
“Segala hal yang tidak melahirkan manfaat positif itu dinilai Makruh, oleh syariat tidak disukai. Apalagi jika hal yang dikerjakan itu cenderung kepada nilai maksiat yang diharamkan agama,” kata Ustadz Adi Hidayat.