PORTAL SULUT - Ada hukum memakai mukena warna warni saat shalat bagi kaum wanita kata Ustadz Abdul Somad.
Memakai mukena warna warni saat shalat dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.
Setiap wanita yang melakukan shalat, wajib menggunakan mukena agar aurat tertutup.
Baca Juga: Kenali Takjil yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Ciri-cirinya
Shalat merupaka ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap orang muslim adalah sholat.
Kenapa? agar seorang hamba lebih mudah sampai pada Allah SWT.
Amalan shalat memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar menjadikan shalatnya sah.
Baca Juga: Amalan Terbaik Waktu Sahur, Salah Satu Jaminan Masuk Surga kata Syekh Ali Jaber