Mencicipi Makanan Tidak Membatalkan Puasa, Kata Buya Yahya, tapi Ada Syaratnya!

- 3 April 2022, 08:47 WIB
Ilustrasi Mencicipi makanan saat puasa
Ilustrasi Mencicipi makanan saat puasa /Unsplash.com/@dougglaslopez

PORTAL SULUT - Buya Yahya mengatakan, memasukkan sesuatu ke dalam mulut tidak membatalkan puasa.

Namun, Buya Yahya menegaskan, hal tersebut berlaku bila dalam kondisi tersetentu.

Lantas, apa yang dimaksud Buya Yahya mecicipi makanan tidak membatalkan puasa?

Baca Juga: Buya Yahya: Inilah Sholat Tarawih Dilakukan Nabi Muhammad SAW Selama Bulan Ramadhan

Dalam tausiahnya Buya Yahya mengatakan memasukan sesuatu ke dalam mulut dengan pengecualian tidak membatalkan puasa.

Artinya, mencicipi makanan tidak membatalkan puasa selama sesuai ketentuan.

Menurut Buya Yahya memasukan sesuatu ke dalam mulut yang dapat membatalkan puasa adalah menelannya.

Baca Juga: Doa Hari Pertama Puasa Sekaligus Doa Berbuka dan Jadwal Imsakiyah

Hal-hal yang membatalkan puasa, yaitu memasukan sesuatu kedalam mulut lalu di makan.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah