PORTAL SULUT - Gus Baha menjelaskaan anak hasil zina apakah boleh dinikahkan ayahnya.
Anak hasil zina apakah boleh dinikahkan ayahnya? Gus Baha pun buka suara.
Dalam kajian Gus Baha, dibahas tentang anak hasil zina apakah boleh dinikahkan ayahnya.
Baca Juga: Allah Murka! Gus Baha Ungkap Perbuatan Baik yang Tidak Boleh Dilakukan
Baca Juga: Hanya dengan Amalan Ini Rezeki Datang Tanpa Henti, Syekh Ali Jaber: Lakukan Secara Rutin
Gus Baha menjelaskan, saat melakuka zina dan menghasilkan keturunan dan perempuan maka tidak bisa disebut sebagai anak.
"Kalau kamu berzina lalu lahir anak perempuan hasil perzinaan mu itu tidak bisa disebut anak mu," ujar Gus Baha.
Gus Baha bersuara tentang anak hasil zina itu apakah boleh dinikahkan ayahnya, seperti dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Santri Gayeng, pada Kamis, 31 Maret 2022.
Baca Juga: Inilah Durasi Kiamat, Gus Baha Sebut Perhitungan Subjektif, Lama Atau Singkat?