PORTAL SULUT – Gus Baha mengungkapkan bahwa uang kas masjid tidak bisa digunakan untuk konsumsi pengajian.
Dalam ceramahnya, Gus Baha mengungkapkan bahwa ada hukumnya menggunakan uang kas masjid untuk digunakan dalam konsumsi pengajian.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih akrab disapa dengan Gus Baha merupakan ulama ahli tafsir terkenal asal Rembang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 28 Maret 2022, Capricorn dan Aquarius Masih Mampu Menyelesaikan Masalah
Gus Baha merupakan ulama yang cukup disegani di kalangan Nahdatul Ulama atau NU.
Setiap kali membawakan materi ceramahnya, Gus Baha sering menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan sederhana dan sangat mudah dipahami.
Sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Santri Ganyeng, inilah penjelasan Gus Baha tentang uang kas masjid.
Dalam ceramahnya, Gus Baha mengatakan bahwa dalam urusan konsumsi pengajian sebaiknya menggunakan uang kas yang baru.