Buya Yahya Menjawab Pertanyaan Hukum Menjual Mahar untuk Keperluan Suami dalam Islam

- 26 Maret 2022, 00:16 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /YouTube Al-Bahjah TV /

PORTAL SULUT – Buya Yahya mengungkapkan hukum menjual mahar pernikahan dalam Islam untuk keperluan suami.

Dalam ceramah tersebut Buya Yahya mengatakan bahwa banyak sekali pertanyaan mengenai hal tersebut.

Hal ini menurut Buya Yahya jelas mengundang rasa penasaran bagi banyak orang yang tidak paham hukum menjual mahar dari suami.

Baca Juga: Subhanallah! Ayam Berkokok Tengah Malam Pertanda Apa? Ini Penjelasan Ahli Spiritual dari Sudut Pandang Islam

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, inilah penjelasan Buya Yahya terkait hal tersebut.

Menurut Buya Yahya kebingungan ini seringkali muncul akibat banyak yang tidak paham hukum menjual mahar untuk memenuhi kebutuhan suami.

“Apakah boleh seorang istri menjual mahar untuk keperluan suami?,” ucap salah seorang yang hadir dalam majelis tersebut.

Menurut Buya Yahya, wanita tersebut bertanya perihal hukum menjual mahar tersebut untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan suami.

Baca Juga: ASTAGA! Gus Baha Beberkan Kebiasaan yang Bikin Seret Rezeki, Hindari atau Tidak Dapat Berkah dari Allah SWT

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah