Jelasnya, ungkap Ustadz Abdul Somad, jika sebelum adzan subuh sesorang berhubungan badan dengan istri/suami. Lalu dalam keadaan junub keburu adzan subuh, maka itu puasanya lanjutkan.
Ustadz Abdul Somad alias UAS mengutip Imam Nawawi yang mengatakan: 'Sepakat seluruh ulama di berbagai negeri bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah'.
"Apakah dia junub itu karena sebab mimpi basah atau karena hubungan badan. Jadi lanjutkan puasanya", tegas Ustadz Abdul Somad.
"Yang tidak boleh itu, setelah adzan Subuh baru dia berhubungan. Nah naudzubillah itu tak boleh", tegas Ustadz Abdul Somad.
Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang apakah boleh mandi junub setelah adzan subuh di bulan Ramadhan.***
Editor: Jaka Prasojo