Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Bisa Jadi Haram Lantaran Hal ini! Ustadz Adi Hidayat Berikan Penjelasan

- 23 Maret 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi kuburan/Arti Mimpi Ayah Meninggal Padahal Masih Hidup Menurut Islam, Apakah Pertanda Buruk? Ternyata Begini
Ilustrasi kuburan/Arti Mimpi Ayah Meninggal Padahal Masih Hidup Menurut Islam, Apakah Pertanda Buruk? Ternyata Begini /Instagram @aniesbaswedan/

PORTAL SULUT - Ziarah kubur jelang bulan Ramadhan sering dilakukan oleh umat Muslim.

Namun banyak mengatakan jika ziarah jelang Ramadhan haram. Ustadz Adi Hidayat pun memberi penjelasan.

Tradisi ziarah kubur memang tidak dilarang dan bukan hal yang salah.

Baca Juga: MUHAMMADIYAH Umumkan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriyah, Ini Tanggalnya

Namun ziarah kubur ada aturan di dalam Islam agar tidak menjadi Haram.

Berikut ini Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukum ziarah kubur jelang Ramadhan.

Melakukan ziarah kubur terutama jelang Ramadhan akan menjadi haram ketika dilakukan dengan cara-cara yang salah.

Baca Juga: Izinkan Mudik Lebaran 2022, Jokowi masih Larang Pejabat Negara Bukber dan Open House Idul Fitri

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur itu dilarang.

"Ziarah itu artinya kunjungan. Dulu saya pernah larang anda untuk ziarah kubur," kata Ustadz Adi Hidayat dikutip Portalsulut dari kanal YouTube Audio Dakwah, pada Selasa, 22 Maret 2022.

Kata Ustadz Adi Hidayat, ziarah kubur pada masa jahiliyah dlakukan dengan cara yang salah.

Baca Juga: Dianggap Baik, Namun Sesungguhnya 4 Perbuatan ini Paling Dibenci Allah, Cepat Hindari!

"Dulu itu saat iman lemah ada kebiasaan di jahiliyah kalau ada orang meninggal itu mereka meratap-ratap, untuk menunjukkan bahwa orang ini orang baik," kata Ustadz Adi Hidayat.

Saat itu kata Ustadz Adi Hidayat, ada semacam tren untuk membangun citra mendiang agar dianggap baik oleh orang lain.

Sehingga munculah jasa penyewaan orang untuk menangis atau meratap.

Baca Juga: 2 Alasan Menangisi Mayit Haram dan Berdosa Menurut Buya Yahya

"Jadi kalau ada dikenal orang buruk, disewa satu rombongan untuk orang nangis saja, ada itu zaman jahiliyah," katanya.

Kebiasaan itu pun menjadi sebuah tradisi yang salah di kalangan mereka.

"Maka ketika ada tradisi itu kuat di masyarakat iman masih lemah di awal-awal. Karena masih lemah, belum ada penguatan tauhid yang kuat, muncul kebiasaan itu, maka dilarang oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ziarah kubur untuk sementara waktu," terang Ustadz Adi Hidayat.

"Kenapa dilarang? Bukan gak boleh ziarah, dikhawatirkan ketika ada yang meninggal tradisi tadi lebih kuat dari awal-awal ke-Islaman munculah seperti itu," sambungnya.

Jika itu terjadi maka iman yang harusnya muncul akan terhenti terbatasi oleh nilai-nilai tradisi tersebut.

"Maka setelah imannya kuat, paham bisa membedakan mana doa, mana diskusi, mana ceramah, mana ngobrol, mana bisa mendoakan dengan baik, mana yang bisa meningkatkan iman, mana yang bisa melemahkan iman, dari situlah muncul sabda Nabi," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Dulu saya larang kalian ziarah kubur karena dikhawatirkan kalian meratap, minta-minta pada yang tidak baik, sekarang ziarahi. Jadi ziarah kubur itu hukumnya boleh," sambungnya.

Agar tidak terjebak dengan penyimpangan-penyimpangan dalam melakukan ziarah kubur, harus diketahui bahwasannya saat melakukan ziarah kubur cukup dengan pertama berikan salam, lalu doakan mereka yang telah meninggal.

"Kata Nabi cara terbaik meningkatkan iman berziarah atau ingat kepada kematian. Sering lewat alam kubur mengingatkan kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Ustadz Adi Hidayat.

Sementara ziarah kubur yang dilarang dan harus dihindari adalah yang melakukan penyimpangan-penyimpangan di dalamnya yang justru mengarah pada perbuatan syirik.

"Yang tidak boleh, minta-minta di kuburan," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan kalau ziarahnya gak ada masalah," pungkas Ustadz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum ziarah kubur terutama jelang Ramadhan.***

Editor: Jaka Prasojo



Editor: Jaka Prasojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah