PORTAL SULUT – Bagaimana hukum wanita muslimah dinikahi pria beda agama? Simak penjelasan Gus Baha.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menegaskan tidak dibolehkan wanita muslimah dinikahi pria beda agama.
Lalu mengapa wanita muslimah tidak dibolehkan dinikahi pria beda agama, seperti apa hukum Islam mengnai itu?
Baca Juga: Segera Bertobat Jika Alami Tanda Ini, Tanda Kematian Makin Dekat Kata Gus Baha
Seperti diketahui bahwa akhir-akhir sedang ramai sosial media mengenai pernikah beda agama.
Yang menariknya adalah wanita seorang muslimah, dan pria dari agama berbeda.
Pernikahan digelar di dua tempat yakni rumah sang wanita dan rumah ibadah sang pria.
Soal hukum Islam mengenai fenomena seperti yang terjadi itu, simak penjelasan kyai asal Rembang yang merupakan ahli tafsir Alquran dan fiqih ini.
Gus Baha menegaskan bahwa tidak ada dalil yang benarkan wanita muslimah nikah dengan pria beda agama.