HARAM? Gus Baha Jelaskan Hukum Bermain Musik, Termasuk Lagu Nasyid

- 12 Maret 2022, 16:10 WIB
Gus Baha
Gus Baha /

PORTAL SULUT – Musik banyak dikatakan haram oleh sebagian orang bagi umat Islam. Gus Baha pun menjelaskan tentang hukum bermain musik ini.

Gus Baha jelaskan hukum bermain musik bagi umat Islam termasuk lagu Nasyid apakah haram.

Gus Baha memberikan pandangan tentang apakah bermain musik haram dalam Islam.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Baca, Gus Miftah: Surga Anak Bergantung Pada Orang Tua

Musik merupakan bagian yang ada dalam masyarakat sehari-hari.

Pada dasarnya, hukum musik dalam Islam adalah mubah (boleh). 

Gus Baha pun menjelaskan hukum musik dari sudut pandang keilmuannya, sebagaimana dikutip Portalsulut.com dari Kendalku, pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Gus Baha juga menanggapi pendapat yang mengatakan bahwa Islam mengharamkan umatnya bermain atau mendengarkan musik. 

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Satu Hal Lebih Berbahaya dari Sihir dan Santet, Habis Dunia Akhirat

Pada kehidupan sehari-hari, seni musik lebih banyak digunakan sebagai hiburan, bukan media dakwah. 

Sedangkan ketika orang sedang menikmati hiburan, tak jarang bisa lupa dengan kehadiran Allah.

Namun dalam syiar Islam seperti musik religi dan iringan sholawat, musik digunakan untuk mengiringi dakwah serta berisi pujian-pujian kepada Allah dan Rasulullah.

Tapi di lain sisi, musik juga menjadi hiburan yang apabila tidak digunakan dengan tepat bisa membuat pendengarnya terlena sehingga lupa dengan bribadah. Ini adalah sebab diharamkannya musik. 

Baca Juga: KIAMAT! Gus Baha Sebut Tanda-tanda Terjadinya Hari Akhir, Hilangnya 3 Hewan Ini Muka Bumi

Jadi apabila musik diharamkan karena bisa melupakan kita dari Allah, bagaimana jika digunakan untuk mengiringi sholawat ? 

Contohnya adalah saat mendengarkan musik dari penyanyi religi Hadad Alwi. 

Maka bagaimana itu bisa disebut haram, padahal musik tersebut berisi sholawat. 

Jika dikatakan melupakan, bagaimana bisa begitu karena justru dari iringan musik itu seseorang bisa ingat terhadap Allah.

Tapi kecintaan kepada Nabi dengan harus bersholawat diiringi musik, itu juga dipertanyakan.

Sebab untuk beribadah, mengingat Allah dan Rasulullah tidak harus menggunakan musik.

“Akhirnya ulama seperti saya diam kalau ditanya musik haram. Kata Imam Nawawi, pokoknya bilang haram dulu,” tutur Gus Baha.

Imam Nawawi, ulama asal Suriah juga menyebutkan bahwa musik seringkali dijadikan medianya orang fasiq (keluar dari ketaatan). 

Maka dalam menggunakan musik sehari-hari, kita tidak boleh terlena sehingga melupakan kewajiban sebagai manusia. 

Lebih baik jika kita mendengarkan musik yang bernafaskan Islam, untuk mengiringi aktivitas sehari-hari.

Untuk bersholawat dan mengingat Allah pun kita tidak harus menggunakan musik. 

Sebab kecintaan dan keimanan yang tinggi terhadap Allah dan Rasulullah tidak bergantung pada itu. 

Iringan musik tidak menjadi syarat utama untuk beribadah, tapi pada dasarnya boleh digunakan untuk mengiringi dakwah dan sholawat. 

Itulah penjelasan Gus Baha tentang hukum bermain musik apakah haram  dalam Islam termasuk lagu Nasyid. ***

Editor: Jaka Prasojo

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah