Tidak Ada Restu Orang Tua, Bolehkah Menikah? Berikut Penjelasan Gus Miftah

- 12 Maret 2022, 15:54 WIB
Gus Miftah
Gus Miftah /Instagram/@gusmiftah

PORTAL SULUT – Restu orang tua menjadi hal penting dalam menjalin hubungan, khususnya yang akan menikah.

Lantas, bagaimana jika tak ada restu orang tua?

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Sabtu, 12 Maret dari kanal Youtube RA channel 21, Gus Miftah menjelaskan perihal nekat menikah jika tanpa restu orang tua.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Satu Hal Lebih Berbahaya dari Sihir dan Santet, Habis Dunia Akhirat

Menurut Gus Miftah, yang pertama biasanya adalah orang tua tidak yakin apakah calon menantu bisa menjadi pendamping hidup yang baik bagi anaknya.

Kemudian yang kedua, kata Gus Miftah, adalah perbedaan prinsip yang orang tua menganggap sang menantu tidak bisa mengikuti prinsip-prinsip keluarga yang dimilikinya.

Ketiga adalah prinsip-prinsip yang sangat mendasar seperti perbedaan status ekonomi sosial bahkan agama.

“Inilah hal-hal yang kadang-kadang memicu atau memantik orang tua tidak memberikan restu kepada calon menantunya,” kata Gus Miftah.

Perlu ketahui, tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya menderita.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah