Transaksi Uang Kripto Dilarang Dalam Islam, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 5 Maret 2022, 11:47 WIB
Ustadz Adi Hidayat ungkap hukum uang kripto dalam islam
Ustadz Adi Hidayat ungkap hukum uang kripto dalam islam /Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official.

Nah dirinya menambahkan ada juga transaksi yang digunakan untuk mengumpukan sedekan bgi kaum duafah, itu wujud fisiknya ada sebab bentuk dan keberadaan uangnya bisa dilihat secara materi.

“Akan tetapi jika dalam transaksi kripto itu bisa menimbulkan hal yang gambling, sebab secara wujud hal tersebut bisa dihadirkan. Di sini saya jelaskan bahwa memang dalam menjual NFT bisa dibuktikan wujudnya dengan disimpan di galeri lalu diptint itu wujudnya ada, tapi yang menjadi persoalan adalah dia ditransaksikan dengan uang kripto yang wujudnya tidak ada,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Dirinya mengatakan bahwa memang secara digital nilai-nilai dari mata uang kripto ini bisa terlihat, tetapi tidak bisa dimunculkan dalam wujud yang bisa dibuktikan secara mateil.

“Jika kripto ini bisa diwujudka secara materil maka tidak ada masalah, tetapi hal ini tidak terjadi. Maka kenapa dalam urusan ini ulama sangat ketat, sebab hal ini tidak sesuai dengan syariat yang ada,” jelasnya.

Jangan sampai dari transaksi ini malah hanya menguntungkan salah satu komunitas tertentu namun malah menimbulkan kerugian bagi banyak umat,” terang Ustadz Adi Hidayat.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah