Transaksi Uang Kripto Dilarang Dalam Islam, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 5 Maret 2022, 11:47 WIB
Ustadz Adi Hidayat ungkap hukum uang kripto dalam islam
Ustadz Adi Hidayat ungkap hukum uang kripto dalam islam /Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official.

Memastikan hak dan kewajiban terpenuhi serta mendukung nilai-nilai kehidupan serta tatanan sosial sehingga tidak ada yang dirugikan.

Hal ini jelasnya dijelaskan pula ada turunan-turunan pedoman ini dalam kehidupan sosial.

“Misalnya dalam kewajiban sosial, ada kewajiban berzakat sehingga kekayaan tidak hanya dimonopoli oleh satu golongan atau unsur manusia manapun,” jelasnya.

Dalam rahan pembahasan kripto dan segala turunan-turunannya yang ada di blockchain ini Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa semuanya diatur dalam pedoman yang tadi.

“Pendampingan syariahnya yakni di tujuan pokok syariat yang tadi kedua yakni Hifdul Mal, dalam konteks menjaga harta, sebab semua pokok pembahasan ini ada dalam konteks yang kedua,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan bahwa hal tersebut masuk dala kategori interaksi yang melibatkan unsur harta.

Lalu bagaimana islam memberikan perlindungan dalam transaksi dan iteraksi harta ini dalam konteks Mu Amallah atau dalam konteks kehidupan manusia satu dengan yang lain.

“Maka nanti ada konsep dasar yang nantinya semua orang akan sepakat dan secara logika juga diterima, dan dibutuhkan oleh siapapun, apalagi oleh insan beriman yang sejatinya harus menaati ini semua,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Siapa yang Memecahkan Vas Bunga? Pilihan Anda Bisa Mengungkap Kepribadian Kamu

Dijelaskan jika yang digunakan dalam berinteraksi ini ada unsur transaksi misalnya pertukaran antara benda dengan benda atau benda dengan jasa denga nominal tertentu maka ada ketentuan-ketentuan pokok.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah