Apakah Wudhu di Dalam Toilet Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 18 Februari 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi. Penjelasan wudhu di dalam toilet dari Ustadz Adi Hidayat.
Ilustrasi. Penjelasan wudhu di dalam toilet dari Ustadz Adi Hidayat. /Pixabay.com/MuamerO

Lalu bagaimana jika hanya ada toilet yang bias digunakan untuk berwudhu?

“Tetapi jika kita dalam keadaan yang darurat dan hanya ada toilet untuk kita berwudhu, maka kita diperbolehkan menggunakan toilet untuk berwudhu.”

Baca Juga: MAKBUL! Berikut Kunci agar Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT, Syekh Ali Jaber: Lakukan dengan Cara Ini

“Dalam melaksanakan wudhu ada dalil yang mendasari perilaku tersebut. Tata caranya adalah dengan mengucapkan kalimat thoyibah di dalam hati. Jadi hukum wudhu di dalam toilet ini adalah makruh,” jelasnya.

Arti makruh adalah perkara yang dilarang, tetapi larangannya tidak besifat pasti, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hukum haram, kata Ustadz Adi Hidayat.

“Jadi pengertian lainnya adalah apabila perkara itu dilakukan tidak mendapatkan dosa, kalau ditinggalkan akan mendapatkan pahala,” ujarnya.

Baca Juga: Arti Mimpi Menurut Islam, Segera Lakukan Ini Kata Buya Yahya

Meski demikian, Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa idealnya tempat wudhu itu terpisah dari toilet.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Portal Sulut Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah