Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Diperbolehkan, Namun Ada Syaratnya, Kata Buya Yahya

19 Maret 2024, 16:11 WIB
Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Diperbolehkan, Namun Ada Syaratnya, Kata Buya Yahya /

PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas tentang hukum menelan ludah saat berpuasa, menurut Buya Yahya.

Artikel kali ini bertujuan agar memberikan bekal bagi kita dibulan suci Ramadhan tentang hal-hal yang dilarang dan hal-hal yang dianjurkan saat berpuasa,

Bukan puasa Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di samping terus memperbanyak ibadah, di bulan puasa Ramadhan hendaknya menghindari hal-hal yang berujung dosa.

Baca Juga: Bekal Ramadhan! 3 Amalan Harus Dilakukan Agar Ibadah Puasa Tidak Sia-sia, Diungkap Ustadz Adi Hidayat

Tidak hanya itu, ketika bulan puasa tiba, seluruh umat muslim di dunia, diwajibkan untuk berpuasa.

Hal tersebut telah tercantum di dalam kitab suci Al-Quran sebagai tuntunan agama umat Islam.

Allah SWT berfirman:

"yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn"

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S Al-Baqarah ayat 183)"

Namun, kewajiban berpuasa ini juga punya tata cara atau syarat dalam menjalankannya.

Termasuk, hukum-hukum, rukun dan sebagainya, yang mengikat dalam menjalankan ibadah puasa.

Di sisi lain, mungkin sudah tidak asing adanya pertanyaan, bagaimana hukum dalam menelan ludah, apakah tidak membatalkan puasa?

Seorang ulama kharismatik, Buya Yahya memberi tanggapan terkait hukum menelan ludah di saat menjalankan ibadah puasa.

Dalam menyikapi hal tersebut, Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan tentang syarat dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Apa Boleh Zakat Fitrah Secara Online, Sinak Penjelasan Buya Yahya

Seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 13 Maret 2023.

Dalam penuturannya, Buya Yahya menegaskan bahwa sesungguhnya menelan ludah tidak membatalkan puasa.

Namun, perkara ini harus terdiri dari tiga syarat yang melekat kepadanya. Penasaran, apa sajakah syarat dari menelan ludah saat ibadah puasa?

Pertama, yang ditelan itu ludahnya sendiri, kata Buya Yahya.

Maksudnya, selama ludah itu bukan milik orang lain maka disahkan puasa yang dijalankannya, alias tidak batal.

Kedua, ludah yang masih di tempatnya. Maksudnya ludah yang masih berada di dalam mulut, ucap Buya Yahya.

Syarat yang kedua ini memberikan arti bahwa selama ludah itu tidak berpindah tempat atau masih di dalam mulut, maka itu tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengungkapkan tentang syarat yang harus dipenuhi agar tidak membatalkan puasa.

Ketiga, ludah yang belum bercampur dengan sesuatu lainnya, ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Naudzubillah! Cepat-Cepat Baca Surah Ini Saat Mimpi Buruk Agar Hal Buruk Tidak Terjadi Kata Buya Yahya

Dengan demikian, Buya Yahya menegaskan, selama ludah itu tidak terkontaminasi dengan yang lain, misalnya makanan atau semacamnya, maka itu tidak akan membatalkan ibadah puasa yang dijalankan.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum benar tidaknya menelan ludah membatalkan puasa, semoga bermanfaat.***

 

               

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler