PORTAL SULUT - Sapi dan kambing merupakan hewan yang sering dijadikan sebagai hewan qurban di hari raya Idul Adha.
Namun bagaimanakah jika hewan yang dijadikan qurban adalah Kerbau?
Apakah kerbau bisa menjadi disembelih untuk di hari raya idul adha?
Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam artikel dibawah ini.
Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube @Bapak Salahudin, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Menurut ustadz yang populer dengan UAS ini hewan yang bisa disembelih sebagai qurban adalah hewan ternak.
"Yang bisa disembelih dalam hewan qurban syariatnya adalah hewan terbak," jelas UAS.
Menurutnya selain sapi dan kambing, kerbau termasuk hewan yang ternak.
Sehingga kerbau dibolehkan menjadi hewan yang bisa disemebelih saat hari raya idul adha nanti.
"Binatang ternak seperti unta, sapi, kambing, dan kerbau," jelasnya.
Dimana seperti kambing dan domba yang merupakan dua jenis.
Pun demikian dengan sapi, yang berbagai macam jenis yang bisa diperuntukan menjadi hewan qurban.
"Kerbau itu dikiaskan ke sapi, tetap boleh," jelas UAS
Nah demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad soal kerbau yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban pada Idul Adha.***