Inilah Tata Cara Itikaf di Masjid Pada Bulan Ramadhan 2023 dan Waktu yang Paling Afdol!

30 Maret 2023, 03:12 WIB
Ilustrasi/Inilah Tata Cara Itikaf di Masjid Pada Bulan Ramadhan 2023 dan Waktu yang Paling Afdol! /freepik

PORTAL SULUT – Bulan Ramadhan merupakan bulan berkah dan rahmat bagi umat mulim, oleh karenanya di momen bulan Ramadhan dimanfaatkan untuk memberbanyak amalan.

Umat muslim di bulan Ramdhan sering melakukan itikaf, dan dalam artikel kali ini akan dibahas tentang tata cara itikaf di masjid.

Itikaf merupakan ibadah penyerahan diri kepada Allah dengan cara memenjarakan diri di dalam masjid

Baca Juga: Macam-macam Amalan di Bulan Ramadhan yang Bisa Menambah Pahala

Secara syari, itikaf bermakna menetap di masjid dengan niat yang khusus dan tata cara tertentu.

Berikut hukum melaksanakan itikaf, sebagaimana dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Yaufid.TV, pada 30 Maret 2023.

Ibnul Mundzir rahimahullah ta'ala mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan itikaf adalah sunnah, bukan wajib, kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya, yakni dengan bernazar untuk melaksanakan itikaf.” (Al-Mughni 4/456)

Diantara dalil yang mensyariatkan ibadah i’tikaf adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ta'ala ‘anhu,

Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beritikaf pada bulan Ramadhan, selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tifak selama dua puluh hari.” (HR. Al-Bukhari no. 2044)

Lantas waktu itikaf yang paling utama sebagai berikut:

Jumhur ulama berpendapat bahwa itikaf dapat dilakukan kapan saja, dan tidak terbatas hanya pada bulan Ramadhan.

Namun, waktu itikaf yang afdhol adalah di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiyallahu ta'ala ‘anha,

Baca Juga: Sehabis Subuh dan Ashar Baca Sholawat Ini! Kran Rezeki Terbuka Hingga Yaumul Qiyamah kata Habib Rifky Alaydrus

beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya, kemudian istri-isteri beliau pun beri'tikaf setelah kepergian beliau.” (Muttafaqun ‘alaih)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan Lailatul Qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbinya, banyak berdo’, dan banyak berdzikir ketika itu. (Latho-if Al-Ma'arif hal. 338)

Jika ingin beritikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seseorang yang beritikaf mulai memasuki masjid setelah sholat subuh pada hari ke-21, dan keluar setelah sholat subuh pada hari ‘idul fitri menuju lapangan.

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam, pada hari ke-20 Ramadhan.

Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam, sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Rukun i’tikaf.

1. Orang yang beritikaf adalah seorang muslim berakal mumayyiz.

Maka tidak sah itikafnya orang kafir, orang gila, dan anak yang belum mumayyiz.

Adapun berjenis kelamin laki-laki dan baligh, bukanlah merupakan persyaratan dalam i’tikaf.

Baca Juga: Inilah Kesalahan yang Paling Disukai Allah, Apakah Itu? Simak Penjelasan Gus Baha

Artinya, sah itikaf seorang anak yang belum baligh ketika sudah mumayyiz, baik untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.

2. Berniat di dalam hati untuk melaksanakan itikaf, ikhlas karena Allah semata.

3. Melakukan i’tikaf di masjid yang ditegakkan di dalamnya sholat 5 waktu.

4. Menetap di masjid dalam rangka beribadah.

Apakah Itikaf harus dilakukan di masjid.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, “(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kalian) sementara kalian sedang beritikaf di dalam masjid.” (QS. Al Baqarah: 187)

Demikian juga dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para istri beliau hanya melakukan itikaf di masjid, dan tidak pernah melakukan i'tikaf di rumah sama sekali.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan itikaf di masjid.” (Fathul Bari, 4/271)

Termasuk wanita, ia boleh melakukan i'tikaf, sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid. (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah, 2/12775)

Apakah itikaf boleh dilakukan di masjid mana saja?

Baca Juga: Inilah Rahasia Cari Pasangan Hidup! Menurut Gus Miftah

Imam Malik menjelaskan bahwa itikaf boleh dilakukan di masjid mana saja, asalkan ditegaskan sholat lima waktu di sana, karena keumuman firman Allah Ta'ala, “Sedang kamu beritikaf dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Dan masjid yang dimaksud di sini adalah masjid mana pun yang terbuka untuk umum, dikumandangkan adzan dan iqamah untuk melaksanakan sholat lima waktu di dalamnya, meskipun tidak dilaksanakan sholat jumat di dalamnya, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat.

Adapun keluar untuk sholat jumat di masjid jami’ misalnya, maka hal tersebut adalah keluar yang diberi udzur (diperbolehkan), dan tidak membatalkan itikaf seseorang. Wallahu a’alam.

Bolehkah beritikaf di musholla?

Walaupun namanya beraneka ragam di tempat kita, baik dengan sebutan masjid, mushola, langgar, surau, atau yang lainnya, selama diadakan sholat berjamaah 5 waktu di dalamnya untuk kaum muslimin secara umum, maka itu dinamakan masjid menurut istilah para ulama.

Selama itu bagunan tersendiri dan dibuka untuk umum, maka hukumnya mengikuti hukum masjid.

Berbeda halnya dengan musholla kantor yang tidak terbuka untuk umum, maka tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat beri'tikaf.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Mana yang Jadi Prioritas, Antara Istri atau Ibu! Gus Baha Jelaskan Dengan Ilmu Waris

Bolehkah wanita ikut beritikaf?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan para istri beliau untuk beri'tikaf.

Dari Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ta'ala ‘anha, beliau berkata, “Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri'tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari sholat subuh, beliau masuk ke tempat khusus i'tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa'id) berkata, ‘Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri'tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 2041)

Dari Ibunda ‘Aisya radhiyallahu ta'ala ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri'tikaf pada subuh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya, kemudian istri-istri beliau pun beri'tikaf setelah kepergian beliau.” (HR. Muslim no. 1172)

Namun wanita boleh beri'tikaf di masjid, asalkan memenuhi 2 syarat:

1. Meminta izin suami.

2. Tidak menimbulkan fitnah (godaan bagi laki-laki), sehingga wanita yang i'tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna, dan juga tidak memakai wewangian.

Berapa Lama waktu berdiam di masjid.

Para ulama sepakat bahwa itikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya.

Namun, mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beritikaf. (Fathul Bari, 4/272)

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan pendapat jumhur utama dalam hal ini.

Baca Juga: Inilah Tips Menyikapi Jika di Sekitar Kita Ada yang Berbuat Maksiat, Menurut Gus Baha

Beliau berkata, “Adapun batasan minimal i'tikaf yang shahih adalah apa yang telah ditegaskan oleh jumhur, bahwasanya dipersyaratkan untuk menetap di masjid, baik dalam waktu lama atau sebentar, bahkan sampai beberapa jam untuk beberapa saat saja.” (Al-Majmu’ 6/514)

Oleh karenanya, hendaknya setiap orang yang hendak ke masjid untuk selalu berniat untuk i'tikaf, agar ia bisa terus mendapat pahala i'tikaf, meskipun hanya sebentar saja.

Hal-hal pa saja yang membatalkan itikaf.

1. Berniat dengan sengaja untuk membatalkan itikaf.

2. Keluar dari masjid tanpa alasan syar'i dan tanpa ada kebutuhan yang mendesak.

3. Melakukan jima’ (bersetubuh) dengan istri.

Hal ini didasarkan oleh surat Al-Baqarah ayat 187.

Ibnu Munzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan para ulama) bahwa yang dimaksud dengan “Mubasyarah” dalam ayat tersebut adalah jima’. (Fathul Bari 4/272)

Hal-hal apa saja yang dibolehkan ketika itikaf.

1. Keluar masjid karena kebutuhan mendesak, seperti. Makan, buang hajat, dan hal lain yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid.

2. Mengeluarkan sebagian anggota badan di masjid.

3. Makan, minum, tidur, dan berbicara.

4. Berwudhu, menggunakan parfum, minyak rambut, dan semacamnya.

5. Bermuamalah dan melakukan perbuatan selain ibadah di dalam masjid, kecuali berjual-beli di dalam masjid.

Bagaimana Adab itikaf

Hendaknya ketika beritikaf, seorang senantiasa memperbaiki keikhlasan niatnya untuk beri'tikaf, seraya menyibukan diri dengan melakukan ketaatan kepada Allah, seperti dengan memperbanyak sholat, membaca Al-Quran, berdoa, berdzikir, bershalawat pada Nabi, dan ibadah lainya.

Baca Juga: Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah, Benarkah Hadist Tersebut? Ustadz Adi Hidayat Bilang Begini

Dan hendaknya ia menjauhkan diri dari perkara yang menyibukan dirinya dari beribadah kepada Allah, baik dengan perkataan, ataupun perbuatan.

Terlebih lagi, jangan sampai ia berkata kotor, melakukan ghibah, atau melakukan dosa lainya di dalam masjid.

Demikianlah tadi panduan mengenai itikaf di masjid. Semoga Allah SWT memberikan taufik kepada kita untuk dapat mengamalkannya.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler