Jangan nikahi 7 Perempuan Ini, Hukumnya Haram Dalam Agama, Kata Gus Baha

24 Maret 2023, 22:02 WIB
Jangan nikahi 7 Perempuan Ini, Hukumnya Haram Dalam Agama, Kata Gus Baha /Berita Bantul/

PORTALSULUT –  Artikel kali ini akan membahas tentang 7 perempuan haram hukumnya untuk dinikahi mnurut ajaran Islam.

Pernikahan merupakah ibadah dan memiliki kedududukan yang sangat penting dan sakral dalam Islam.

Selain dianjurkan untuk membentuk sebuah rumah tangga,menikah bisa menghindari dari kemaksiattan.

Baca Juga: Baca Doa Ini Agar Anda Cepat Kaya dan Diberikan Harta Berlimpah, Menurut Gus Baha

Oleh karena menikah dalam Islam disebut juga bagian dari ibadah.

Karena memiliki peran penting, menikah juga diatur dalam ajaran Islam, termasuk pihak-pihak yang akan menikah.

Menurut ajaran Islam ada perempuan yang haram hukumnya dinikahi, dengan demikian apabila seorang pria menikah diantara  wanita iyang dilarang untuk dinikahi maka akan mendapatkan dosa.

Gus Baha dalam salah satu tausyiahnya pernah menjelaskan, ada 7 perempuan yang haram hukumnya untuk dinikai.

Lanta perempuan yang bagaimanakah itu? simak  penjelasannya hingga selesai agar mendapatkan jawaban yang lengkap

Dilansir dari video Youtube Galeri Cahaya yang berjudul “Gus Baha' : Perempuan yang haram dinikahi” yang diunggah pada 23 Januari 2020.

Dalam video tersebut, Gus Baha mewanti-wanti jika umat muslim khususnya laki-laki tidak boleh menikah dengan beberapa perempuan yang dimana jika itu dipaksakan maka hukumnya haram.

Gus Baha mengatakan jika dibumi ini Ada banyak banyak sekali perempuan yang bisa dinikahi, ini jadi jangan sampai ada niat untuk menikahi perempuan dengan sembarangan.

Baca Juga: 3 Ciri Manusia yang Paling Beruntung, Allah SWT Selalu Bersamanya, Menurut Gus Baha

Bukan masalah ini baik atau tidak baiknya, namun ada alasan mengapa agama Islam melarang dan mengharamkannya.

Gus Baha mengatakan setidaknya 7 orang perempuan yang tidak boleh dinikahi karena beberapa alasan, salah satunya faktor keluarga .

Perempuan itu adalah :

1.Diharamkan atas kamu menikahi ibu dari ibumu.

2. Anak-anakmu yang perempuan .

3. Saudara-saudaramu yang perempuan

4. Saudara-saudara ayahmu yang perempuan.

5. Saudara-saudara ibumu yang perempuan.

Baca Juga: Bagus Diamalkan Di Ramadhan! Saat Berdoa, Utamakan 1 Hal Ini Dulu Sebelum yang Lain, Kata Ustadz Adi Hidayat

6. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki.

7. Dan anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuanmu.

Gus Baha juga menambahkan jika dalam hal ini Islam sangat ketat perihal masalah memilih pasangan untuk dinikahi.

Apalagi status perempuan pada urutan yang terakhir jangan ada niat untuk dinikahi, karena itu dapat merusakkan rumah tangga orang lain dan membawa masalah pada keluarga kalian.

Demikianlah penjelasan Gus Baha tentang 7 perempuan yang haram hukumnya untuk dinikahi.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler