Saat Sujud, Jidat Terhalang Rambut, Benarkah Sholat Tidak Sah? Ini Kata Buya Yahya

13 Februari 2023, 02:09 WIB
Dituding Golongan Kafir, Murtad Karena Tidak Mengamalkan Wahidiyah Simak Penjelasan Buya Yahya /Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV/

PORTAL SULUT – Artikel kali akan membahas tentang sah atau tidak sholatnya, jika saat sujud, jidat terhalang rambut.

Sholat 5 waktu hukumnya wajib bagi setiap umat muslim, artinya bahwa sholat merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim.

Karena suatu kewajiban, apabila ditinggalkan maka akan mendapatkan dosa, namun jika dilaksanakan akan mendapatkan pahala.

Baca Juga: Geger Gempa Bumi Turki 7 Magnitudo, Buya Yahya Jabarkan Doa Bencana Alam Berikut

Karena Sholat hukumnya wajib maka sebaiknya kita harus menjaga sholat kita agar  sholat kita sah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Dengan begitu penting kiranya untuk mengetahui hal-hal yang menyebabkan sholat tidak sah, salah satunya, masuih ada yang bingung tentang sholat saat sujud jidat tertutup rambut.

Seperti diketahui, banyak terjadi di lingkungan kita orang sholat tidak menggunakan peci, apalagi yang rambutnya panjang lalu tidak menggunakan peci,  ada juga yang mengikat rambutnya saat sholat karena terlalu panjang.

Apakah sholatnya sah, dan bagaimanakah hukumnya?

Hal ini seperti yang ditanyakan oleh jamaah kepada Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya, dikutip Portal Sulut dari channel Youtube Al-Bahjah TV.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun menjawab.

Baca Juga: Untuk Jomblo yang Belum Menikah Tapi Ingin Memerangi Syahwat Buya Yahya Ajarkan TIGA Tips

Buya Yahya mengatakan, dalam mazhab Syafi'i, jidat kita harus menempel ke tempat sujud. "Tidak boleh terhalang oleh sesuatu yang bergerak dengan gerakan kita", ujar Buya Yahya.

Ketika sujud kata Buya Yahya, kemudian jidat kita terhalang oleh rambut, maka dalam mazhab Syafi'i sujudnya tidak sah.

"Kalau sujud, kemudian sujudnya ke rambut, didalam mazhab imam syafi'i sujudnya tidak sah," tutur Buya Yahya.

Kalau hanya satu dua helai rambut yang menghalangi jidat, kata Buya Yahya, maka boleh-boleh saja, tidak ada masalah, sholatnya tetap sah.

Yang menjadikan tidak sah dalam mazhab Syafi'i kata Buya Yahya yaitu ketika jidat tertutupi oleh rambut.

"Menutup sampai terhalang antara kulit jidat dengan tempat sujud," jelas Buya Yahya.

Lalu bagaimana jika rambut dikuncir agar tidak menghalangi jidat saat sujud?

Baca Juga: Dalam Keadaan Darurat Apakah Sah-sah Saja Sholat di Kamar Mandi? Buya Yahya Jelaskan Begini

Buya Yahya mengatakan, silahkan saja menguncir rambut jika niatnya memang agar rambut tidak menghalangi jidat.  “Tetapi, yang aman adalah menggunakan peci saja,” saran Buya Yahya.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya seputar sah tidak sujud, jika ada rambut menghalangi dan mengucir rambut jika rambutnya panjang. Semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler