Astaga! Uang Untuk Bayar Hutang Dipakai Bersedekah, Begini Penjelasan Buya Yahya

29 Desember 2022, 15:16 WIB
Astaga! Uang Untuk Bayar Hutang Dipakai Bersedekah, Begini Penjelasan Buya Yahya /tangkapan layar Al-Bahjah TV/

PORTAL SULUT – Artiel ini  mengulas ilmu tentang cara beramal saleh termasuk dalam bersedekah, agar bisa diterima Allah.

Buya Yahya mengatakan  dalam melakukan amalan kita wajib tahu tentang ilmunya, karena semua amal yang tidak pakai ilmu tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Lantas, bagaimana jika  bersedekah pakai uang untuk membayar hutang terutama hutang yang sudah jatuh tempo?

Baca Juga: Tidak Hanya Pergi Ke Masjid, Ada Juga Amalan Dahsyat Di Hari Jumat, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Untk mejawab hal terssebut simak penjelasan Buya Yahya hingga selesai agar mendapatkan jawaban yang lengkap.

Buya Yahya menjelaskan, jika orang yang mempunyai hutang lalu ia bersedekah, maka ia harus tahu tujuannya.

 Apakah ingin mendapat pahala atau ingin disanjung?

Kalau tujuannya ingin mendapat pahala, maka kata Buya Yahya, orang itu mengenal Allah.

Tapi harus diingat membayar hutang hukumnya adalah kewajiban, ungkap Buya Yahya.

“Sementara membayar hutang itu pahalanya lebih besar dari bersedekah. Seberapa perbedaanya itu juga tidak bisa dibandingkan, “ kata Buya Yahya dilansir Portal Sulut dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, 29 Desember  2022.

Baca Juga: 1 Hal Yang Pasti Akan Didapat Jika Rajin Berdoa, Walau Doa Belum Dijibah, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Lebih lanjut Buya Yahya menyampaikan, bahwa membayar hutang itu jelas hukumnya wajib.

“ Jadi bila Anda menunda untuk membayar hutang maka hukumnya berdosa,” tegas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan hukum orang yang bersedekah dan masih punya hutang itu harus dibedakan.

Pertama, jika hutang sudah jatuh tempo maka harus dibayar saat itu juga, dan Anda tidak boleh bersedekah. Dan bila hal itu tetap dilakukan maka hukumnya haram.

Orang yang mendahulukan sedekah tapi punya banyak hutang, itu tandanya orang tersebut hanya ingin dipuji bukan karena Allah.

Akan tetapi, apabila hutangnya belum jatuh tempo dan orang tersebut punya persiapan untuk membayar hutangnya tersebut, maka diperbolehkan untuk bersedekah.

Baca Juga: Sholat Pakai Parfum Mengandung Alkohol, Sahkah? Begini Menurut Abi Quraish Shihab

Atau bisa juga bersedekah meskipun hutang Anda sudah jatuh tempo, dengan catatan Anda harus meminta izin kepada orang yang di hutangi.

Demikianlah kajian singkat Buya Yahya tentang hukum bersedekah tapi banyak hutang dan semoga bermafaat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler