PORTAL SULUT - Seperti apa hukum dandan untuk resepsi pernikahan dengan menggunakan bulu mata palsu.
Artikel kali ini akan mengulas hukum dandan untuk resepsi pernikahan dengan menggunakan bulu mata palsu.
Hukum dandan untuk resepsi pernikahan dengan menggunakan bulu mata palsu, akan diulas berdasarkan cara pandang Islam.
Lantas bagaimana Islam menyikapi soal dandan untuk resepsi pernikahan dengan menggunakan bulu mata palsu? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Tidur Wanita Seperti Ini Membuat Jin Jantan Jatuh Cinta, Bahkan Tanpa Sadar Jin Bisa Setubuhi Wanita
Seperti disampaikan, Buya Buya Yahya, dalam ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Buya Yahya, Jumat 30 September 2022.
Melalui tanyangan itu, Buya Yahya mengungkapkan, kebanyakan ulama mengatakan dandanan yang dipamerkan kepada kaum ajnabi adalah tidak diperkenankan.
"Hanya orang kan mengatakan ini hanya resepsi pernikahan, mungkin sebagian ulama mengatakan dimaafkan," terang Buya Yahya.
Namun menurut Buya Yahya, meski begitu bukan berarti melakukan sesuatu yang dilarang.
Baca Juga: Membayangkan Wanita Lain saat Berhubungan Dengan Istri, Haramkah? Begini Penjelasan Buya Yahya
"Jangan menambah alis, menambah bulu mata, kemudian membuat sesuatu yang palsu. Tapi berdandan cantik boleh lah," ungkap Buya Yahya.
Lanjut Buya Yahya, meski sulit namun sebisa mungkin, jika memang harus berdandan yang luar biasa, jangan sampai ada kaum pria.
"Cuman kita ini, katakanlah lemah. Tapi paling tidak, paling penting dijaga adalah jangan sampai ada aurat yang terbuka," harap Buya Yahya.
Selain itu, jangan sampai lekuk-lekuk tubuh dilihat oleh orang lain.
"Kalau masalah berdandan, berdandan yang wajar, dandan seorang perempuan bersama laki-laki,"
Lanjut Buya Yahya menyarankan, menghindari bercampurnya laki-laki dan perempuan di depan pengantin.
"Kalau bisa, sebisa mungkin, memang dipisah supaya tidak ngumpul di depan pengantin, laki-laki dan perempuan," ujar Buya Yahya.***