Berdagang dengan Cara Seperti Ini Malah Diganjar Dosa Kata Ustadz Abdul Somad, Awas Hati-hati!

28 September 2022, 20:18 WIB
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube

PORTAL SULUT — Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya menjelaskan perihal berdagang dalam Islam yang bisa mendatangkan dosa.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, berdagang adalah salah satu jalan mencari rezeki selama dilakukan dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat agama.

Tetapi, menurut Ustad Abdul Somad, berdagang tak hanya akan mendatangkan kebaikan.

Baca Juga: Beri Makan Hewan Ini dengan Gula, Syekh Ali Jaber: Allah Ridho dan Angkat Derajat Kita

Bisa saja, dalam berdagang, kata Ustadz Abdul Somad, malah mendatangkan keburukan atau dosa.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan berdagang bisa menjadi ladang dosa, bila menjual sesuatu yang menyalahi syariat dan diharamkan.

Salah satu contohnya, kata Ustadz Abdul Somad, adalah menjual baju yang seksi.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, cara berdagang dengan yang seperti ini—menjual baju seksi—tentu akan mengakibatkan keburukan.

Misalnya, dagangan daster pendek dan varian pakaian seksi lainnya kepada seseorang yang tak malu membuka aurat.

“Boleh menjual makanan di siang ramadhan padahal makan di siang ramadhan haram. Kenapa boleh? Untuk orang tua jompo, yang sakit tak makan, untuk orang tua yang sakit yang tidak bisa makan, yang tidak bisa puasa, untuk pekerja berat, yang tidak bisa bekerja kalau tak makan,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Paling Cerdas! Inilah Weton Pekerja Keras dan Banyak Rezeki

“Misalnya ada yang punya catering, jualan di siang ramadhan, yang datang ini pekerja tambang batu bara. Atau yang mau makan ini adalah satu rombongan musafir, maka boleh jualan makanan di siang ramadhan,” imbuhnya, yang dikutip dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad pada Rabu 28 September 2022.

“Berdagang seperti ini diperbolehkan, karena memang bisa dijamin makanannya tidak dimakan oleh orang yang sudah wajib berpuasa,” terang Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad mencontohkan cara berdagang yang bisa menjadi ladang pahala dan cara yang membuat seseorang yang berdagang dapat mendapat dosa, bila melanggar syariat.

“Saya contohkan lagi. Jual anggur adalah halal tapi bisa jadi haram karena suatu hal,” katanya.

“Jual anggur bisa haram apabila dijual di pabrik yang memproduksi minuman haram seperti alkohol,” sambung Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Hilangkan Kutu dan Ketombe dengan Minyak yang Disukai Nabi

Sama halnya, kata Ustadz Abdul Somad dengan contoh menjual pakaian seksi kepada orang yang kebiasaannya membuka aurat, maka tidak diperbolehkan.

Menurut Ustadz Abdul Somad, menjual baju seksi kepada orang yang sudah pasti menutup aurat diperbolehkan.

“Kalau dapat dipastikan bahwa yang membeli daster (pakaian seksi) itu pakai jilbab panjang, maka boleh saja dijual. Karena bisa dipastikan ia tak akan pakai daster pendek atau baju seksi di luar rumah,” jelas Ustadz Abdul Somad.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler