Ada Mimpi yang Boleh Diceritakan, Ada yang Tidak, Ini Cirinya Kata Ulama

4 September 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi mimpi /pexels


PORTAL SULUT - Mimpi adalah bunga tidur. Lantas apakah mimpi boleh diceritakan kepada orang lain?

Bagaimana pandangan Islam menyikapi soal mimpi? Ternyata ada mimpi yang dilarang diceritakan ke orang. Mimpi apakah itu?

Dalam Islam, mimpi basah menjadi salah satu indikator seseorang, khususnya lelaki dianggap sudah dewasa dan terkena kewajiban melaksanakan syariat Islam.

Baca Juga: Kamu Termasuk Golongan yang Didoakan Malaikat Jika Punya Tanda Ini Kata Gus Baha

Dalam kajian hukum Islam biasa dikenal dengan istilah tanda-tanda baligh.

Rasulullah Saw. bersabda:

Pena Allah diangkat dari tiga perkara: dari orang yang tidur sampai terbangunnya, dari anak sampai mimpi basah (yahtalima, ihtilam), dan dari orang gila sampai masa sembuhnya.

Dalam hadis tersebut Rasulullah menjelaskan bahwa hukum Allah tidak berlaku bagi tiga jenis orang di atas. Salah satunya adalah bagi anak kecil sampai ia dewasa. Kedewasaan tersebut ditandai dengan adanya mimpi basah.

Jika seseorang mengalami mimpi basah. Apakah ia diperbolehkan menceritakan mimpinya tersebut?.

Untuk menjawab persoalan ini, kita bisa menyimak sebuah hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw. melarang umat Islam menceritakan mimpi buruk yang mereka alami kepada sesiapapun:

Jika salah seorang di antara kalian bermimpi yang ia sukai, maka sesunguhnya itu berasal dari Allah, hendaklah ia memuji Allah karenanya dan menceritakannya (kepada orang lain). Adapun jika ia bermimpi selainnya yang tidak disukai, maka sesungguhnya itu berasal dari setan, hendaklah ia meminta perlindungan dari keburukannya, dan jangan menceritakannya kepada siapapun, maka tidak akan membahayakan dirinya (HR. Bukhari).

Dalam hadis tersebut terdapat penjelasan bahwa mimpi-mimpi buruk itu berasal dari setan, dan sikap yang bisa kita tempuh ialah minta perlindungan pada Allah serta tidak menceritakannya. Insya Allah mimpi tersebut tidak akan memberikan efek apapun kepada diri kita.

Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa ada beberapa upaya yang bisa kita lakukan saat kita mengalami mimpi buruk. Diantaranya ialah dengan meludah tanpa keluar air liur sebanyak tiga kali ke arah kiri sambil memohon perlindungan Allah. Rasulullah Saw. bersabda:

Mimpi yang baik itu datangnya berasal dari Allah. Karena itu, jika di antara kalian bermimpi yang ia sukai, maka hendaknya ia tidak menceritakannya kecuali kepada orang yang ia cintai. Dan jika kalian bermimpi yang ia tidak sukai, maka hendaknya ia meludah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali, dan berlindung kepada Allah dari setan, dan hendaknya ia tidak menceritakan mimpi tersebut kepada siapapun karena mimpi itu tidak akan membahayakan dirinya (HR. Muslim).

Pertanyaan selanjutnya ialah apakah mimpi basah termasuk dalam kategori mimpi buruk yang tidak boleh diceritakan? Dalam persoalan ini, terdapat sebuah hadis daif riwayat Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa mimpi buruk itu berasal dari setan:

Tidak ada seorang nabipun yang mengalami mimpi basah (ihtilam). Mimpi basah itu dari setan.

Baca Juga: Jika Sering Menginap dan Bepergian, Sebaiknya Simak Hukum Mandi Junub di Hotel Menurut Gus Baha Berikut Ini

Karena mimpi basah ini berasal dari setan, maka bisa kategorikan mimpi basah ini sebagai mimpi buruk dan karenanya haram untuk diceritakan.

Meskipun demikian, hendaknya ketika seseorang mengalami mimpi basah, hendaknya ia tidak usah terlalu khawatir karena merasa sudah diganggu oleh setan. Cukup dengan memohon perlindungan kepada Allah, maka niscaya Allah akan memberikan perlindungan.

Selain itu, jika menceritakan mimpi basah tujuannya ialah untuk menemukan jawaban hukum Islam maka hukumnya boleh-boleh saja. Semisal seorang remaja yang mimpi basah kemudian ia bingung apa yang mesti ia lakukan. Maka boleh saja ia menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya atau ustadz agar kemudian diarahkan untuk mandi wajib dan diingatkan bahwa mulai saat itu, ia sudah dianggap oleh syariat sebagai manusia dewasa dan wajib untuk menjalankan syariat Islam.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Bimas Islam Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler