Haram Hukumnya Menggunakan TikTok Seperti Ini Kata Ustadz Adi Hidayat: Apalagi Berlebihan Pamer Aurat

2 September 2022, 19:39 WIB
Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar youtube.com / Adi Hidayat Official.

PORTAL SULUT - Diketahui haram hukumnya menggunakan TikTok seperti ini kata Ustadz Adi Hidayat, apalagi pamer aurat berlebihan.

Ternyata menggunakan TikTok haram hukumnya, apalagi pamer aurat berlebihan kata Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat jangan pamer aurat berlebihan, ketika menggunakan TikTok karena haram hukumnya.

Baca Juga: Jangan Beribadah Dengan Cara Seperti Ini Kata Syekh Ali Jaber: Timbangan Amal Ibadah Akan Kosong dan Sia-Sia

Dalam ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat membahas tentang hukum bermain TikTok ini.

Bermain TikTok jadi haram kalau melewati batas ini kata Ustadz Adi Hidayat.

Jangan melewati batas ini saat bermain TikTok, sebab jadi haram kata Ustadz Adi Hidayat.

Hentikan tegas Ustadz Adi Hisayat jika sudah melewati batas ini saat bermain TikTok karena jadi haram.

Baca Juga: Sedekahi Tiga Orang Ini Kata Buya Yahya Bisa Menjadi Perantara Hajat Manusia Sampai Kepada Allah SWT

Tidak masalah bermain TikTok, namun jangan pernah melewati batas ini agar tidak jadi haram.

Belakangan ini aplikasi TikTok menjadi salah satu aplikasi yang sangat diminati oleh berbagai masyarakat disegala usia.

Melalui aplikasi TikTok, pengguna bisa berkreasi membuat sejumlah konten, mulai dari tarian, memasak hingga berbagai tutorial dalam keseharian.

Baca Juga: Gus Baha Bongkar Cara Malaikat Bahagia Mencatat Pahalamu, Hanya Dengan Melakukan Dzikir Ini Dengan Ikhlas

Namun, satu hal yang mengejutkan bahwa belakangan ini beberapa penggunanya bermain TikTok sudah melewati batas.

Lantas, batas seperti apa yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat?

Dipublikasikan Portalsulut.com melalui kanal Youtube The Way of Love, diakses pada Jumat, 2 September 2022, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Sebelum Tidur dan Sehabis Sholat Amalkan 1 Ayat Ini Kata Syekh Ali Jaber: Dijamin Allah SWT Masuk Surga

Batas yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat adalah ketika bermain TikTok namun sudah mengarah ke hal negatif dan tidak membawa manfaat.

Salah satunya ketika banyaknya video di akun TikTok yang mempertontonkan aurat secara terang-terangan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa segala hal yang tidak melahirkan manfaat maka hukumnya Makruh.

“Segala hal yang tidak melahirkan manfaat positif itu dinilai Makruh, oleh syariat tidak disukai. Apalagi jika hal yang dikerjakan itu cenderung kepada nilai maksiat yang diharamkan agama,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Gus Baha Bongkar Tanda-Tanda Kiamat Diluar Nalar Logika Manusia

Berapa hal yang dianggap haram menurut pandangan Islam antara lain tampilan-tampilan yang erotis, gerakan yang mengundang syahwat atau hal yang bertentangan langsung dengan nilai agama.

“Maka dia masuk dalam kaidah haram. Segala yang menyebabkan atau menunjukkan kepada yang haram maka perangkat itu bisa termasuk haram untuk dimainkan,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat pun menyarankan agar masyarakat dapat menjauhi segala sesuatu yang dinilai Makruh dalam Islam.

Baca Juga: Suaranya Paling Disukai Malaikat Rezeki, Kata Ustadz Adi Hidayat Simpan Benda Ini di Rumah

“Jadi saran saya lebih baik dijauhi dan hentikan. Kalau tidak Makruh, tidak disukai agama, jatuhnya bisa haram,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Itulah Menurut Ustadz Adi Hidayat jangan pamer aurat berlebihan, ketika menggunakan TikTok karena haram hukumnya.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler