Seperti Ini Hukum Menikah Beda Agama dalam Islam, Gus Baha Bilang Begini Alasannya

30 Agustus 2022, 07:53 WIB
Gus Baha /Gus Baha /Cara Mendatangkan Rezeki /Foto dok.: Tangkap layar YouTube//

PORTAL SULUT – Gus Baha menjelaskan hukum menikah beda agama dalam Islam.

Dalam ceramah tersebut dijelaskan bahwa menikah beda agama dalam Islam ada aturannya kata Gus Baha.

Gus Baha juga menjelaskan jika ada pasangan beda agama yang menikah maka ada hal yang harus dipertanggung jawabkan mereka kepada Allah SWT nanti.

Baca Juga: Kapan Pencairan BSU BSU 600 Ribu? Ini Link Cek Nama Penerima, Kok Banyak Calon Penerima Kecewa

Sebab hukum menikah beda agama ini dalam Islam kata Gus Baha menekankan banyak hal termasuk hukuman dari Allah SWT nantinya.

Maka Gus Baha mengatakan bahwa sebaiknya sebelum memutuskan untuk menikah beda agama, kita senantiasa memahami hukum Islam yang mengatur tentang hal itu.

Dalam sebuah ceramahnya, Gus Baha diberikan pertanyaan tentang bagaimana Islam mengatur pernikahan beda agama.

Baca Juga: Hidup Bergelimang Rezeki dan Hajat Dimudahkan Allah SWT, Syekh Ali Jaber Sebut Cuma dengan Amalan Ini

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha merupakan ulama ahli tafsir asal Rembang, Jawa Tengah.

Gus Baha juga merupakan ulama terkemuka di kalangan Nahdatul Ulama atau NUyang terkenal dengan pembawaannya yang sederhana dalam meberikan materi kajian Al Qur’an.

Dalam ceramahnya tersebut, Gus Baha mengungkapkan bahwa dalam Islam menikah beda agama sangat dilarang dan tidak diperbolehkan.

penyampaian Gus Baha ini juga menjawab banyak pertanyaan soal nikah beda agama yang makin marak di tengah masyarakat.

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Ngaji Online, Selasa, 30 Agustus 2022. berikut penjelaan Gus Baha tentang pernikahan beda agama dalam Islam.

Gus Baha dengan tegas menyatakan jika nikah beda agama dilarang dalam Islam tanpa alasan apapun.

Baca Juga: BSU 600 Ribu Atau Subsidi Gaji Cair Kembali, Ini Link Cek Nama Penerima, Nitizen Kecewa

Gus Baha bahkan menjelaskan terkait aturan pernikahan beda agama berdasarkan ayat Alquran pada penafsiran Surah Al Maidah Ayat 5.

Secara teks asli Alquran, Gus Baha menerangkan perempuan Ahli Kitab yang berasal dari Yahudi dan Nasrani boleh dinikahi oleh seorang Muslim.

Namun, Gus Baha menegaskan seorang perempuan Muslim atau Muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki-laki kafir atau yang menutup diri dari Islam.

Dalam ceramah tersebut Gus Baha menjelaskan seorang pria dalam sebuah rumah tangga adalah kepala keluarga yang diikuti oleh istri dan anaknya.

Baca Juga: Cara Ini Sangat Ampuh Cegah Pasangan Agar Tidak Selingkuh, Gus Baha Sebut Sangat Mudah Dilakukan

"Makanya, dalam ngaji Fiqih (hukum Islam) sampai kapanpun tidak ada dalil yang membolehkan pernikahan beda agama secara total, tetap yang dibahas perempuan," tegas Gus Baha.

Sejumlah hasil ijtihad ulama soal pernikahan beda agama, Gus Baha menjelaskan, Imam Syafi'i sangat ketat mengenai perempuan Ahli Kitab yang diperbolehkan untuk dinikahi.

Dalam Alquran Surah Al Maidah Ayat 5 ini menunjukkan Islam yang paling anti bukan terhadap penganut agama lain, tetapi kepada yang tidak memiliki agama.

Baca Juga: Celaka dan Merugi Orang yang Lakukan 1 Hal Ini Saat Sholat, Ustadz Adi Hidayat: Pahalanya Gugur Seketika

"Meski secara akidah Alquran melawan ajaran Yahudi maupun Nasrani, tetapi dalam banyak hal juga diakui, karena memang lebih baik memiliki keyakianan tentang Tuhan dari pada tidak," tutup Gus Baha.

Demikianlah penjelasan Gus Baha mengenai hukum menikah beda agama dalam Islam.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler